GIANYAR, BALIPOST.com – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, yang berdiri mepet dengan penyengker pura di Banjar Mas Desa Sayang, Kecamatan Ubud disoroti warga. Kondisi ini dipertanyakan warga, karena titik pemasangan yang dekat dengan tempat suci. Selain itu yang terpasang hanya satu pasangan calon.
Kelian Dinas Banjar Mas, Desa Sayan, I Kadek Dwi Putra Yoga dikonfirmasi Jumat (18/1) membenarkan warganya memang sempat mempertanyakan pemasangan APK, yang mepet dengan pura di Banjar Mas. “Ada yang menanyakan, tapi sudah saya jelaskan, bahwa pemasangan baliho salah satu capres tersebut memang berdiri pada titik yang sudah ditentukan,” katanya.
Ia mengakui selama ini koordinasi pamasangan APK di wilayahnya sudah rutin digelar di tingkat desa. Bahkan berdasarkan hasil konfirmasi yang ia lakukan, pemasangan tersebut sudah sesuai SOP yakni pada zona pemasangan APK. “Terpenting tidak menempel sekali dengan pura, begitu juga menurut PPK sudah bekerja sesuai SOP yang berlaku,” imbuhnya.
Selain itu sejumlah warga juga disebut menyoroti pemasangan yang hanya dilakukan untuk satu pasangan calon. Sementara baliho untuk capres lain belum diketahui dimana akan dipasang. “Itu memang hanya satu pasangan capres saja, sedangkan pasangan capres yang lagi satu entah akan di pasang di sana atau gimana bukan ranah kita,” paparnya.
Secara terpisah Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan menjelaskan jika ada APK yang mengganggu aktivitas masyarakat dapat dikoordinasikan ke Bawaslu Gianyar. Dikatakan sampai saat ini penempatan APK tersebut, baik capres maupun parpol dan caleg sudah ditentukan berdasarkan zona yang disepakati di setiap desa.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi pemasangan dengan pihak desa, yaitu masing-masing kepala desa. “Semua APK itu sudah ditentukan lokasi pemasangannya, jika pun itu mengganggu dan masyarakat keberatan bisa dikoordinasikan. Kita arahkan mencari ruang yang lainnya, intinya sudah dapat koordinasi dengan setiap kepala desa,” terangnya.
Hartawan juga menjelaskan jika ada masyarakat kurang paham terkait pemasangan APK, agar menghubungi anggotanya terlebih dulu. Yakni di tingkat desa yang menjembati adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di setiap desa. “Sehingga dalam mengatasinya dapat diselesaikan lebih cepat dengan berkoordinasi terlebih dahulu,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)