Kepala Bank Indonesia KPw Provinsi Bali Causa Iman Karana. (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun 2019 merupakan tahun politik. Tahun politik biasa diwarnai dengan peningkatan permintaan sehingga membuat inflasi. Namun Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Bali tidak khawatirkan hal itu. Alasannya, dengan adanya Pergub 99 tahun 2018, dapat menjaga inflasi Bali dan berdampak positif terhadap ekonomi Bali.

Menurut Kepala Bank Indonesia KPw Provinsi Bali Causa Iman Karana, situasi politik ini sudah beberapa kali dialami masyarakat sehingga dalam penanganannya pun telah berpengalaman.

“Dari sisi masyarakat tidak terlalu berpengaruh terhadap aktivitas ekonominya. Karena sudah beberapa kali berpengalaman melakukan itu,” ujarnya Senin (21/1).

Malah di tahun 2019, isu yang menjadi tantangan ke depan adalah digital ekonomi. Karena digital ekonomi perkembangannya sangat masif dan cepat.

Di samping itu, ia meyakini inflasi di Bali dapat terjaga seiring terbitnya Pergub 99 tahun 2018. Ini merupakan salah satu wujud menyeimbangkan struktur ekonomi yang selama ini lebih dominan ke pariwisata. Dengan adanya Pergub 99 tahun 2018, sektor pertanian, perkebunan dan industri kreatif akan tumbuh. “Nah ini nanti dalam proses perjalanannya akan terlihat bagaimana impactnya ke Bali. Ini juga akan membawa struktur ekonomi Bali yang lebih merata,” bebernya.

Baca juga:  Kejari Jembrana Terima Pelimpahan Kasus Pepadu

Untuk menjaga inflasi, perlu diperhatikan ketersediaannya dengan melihat produksi dari sisi hulunya. Selama ini kebutuhan masyarakat Bali didatangkan dari luar. Seperti Jawa, Sulawesi, NTB, dll. Ini bisa menimbulkan inflasi. Namun jika semua kebutuhan diproduksi di dalam Bali sendiri, hal ini akan menjaga stabilitas harga lebih terjaga lagi.

Selain itu dengan diproduksinya kebutuhan Bali di dalam Bali sendiri akan membawa kesejahteraan bagi petani. Karena petani memiliki jaminan penyerapan atau memiliki kepastian pasar. Sehingga petani nanti akan menjadi makmur.

Baca juga:  Pemulihan Ekonomi Indonesia Terus Berlanjut

“Jadi dia (petani) akan mantap berproduksi karena sudah ada yang mau membeli dengan margin yang sudah ditentukan dengan Pergub ini. Jadi sebetulnya bisa membantu inflasi. Kemudian juga bisa membantu petani,” ungkapnya.

Meski pemerintah telah membuat regulasinya, namun ia berharap masyarakat mulai beralih dan menyukai buah lokal. Terutama dalam penggunaan upakara. Buah oleh masyarakat Bali lebih banyak digunakan untuk upacara keagamaan. Oleh karena itu potensi buah lokal sangat besar terserap. Tokoh agama juga diharapkan mengedukasi masyarakat dengan penggunaan produk lokal khususnya buah.

Bali pun dikatakan mampu dalam memproduksi buah yang berkualitas dan mampu menjaga kesinambungan. Lahan dan SDM di Bali juga memadai untuk memproduksi produk pertanian. Karena ia melihat, apapun yang ditanam di Bali, dapat tumbuh. Hanya saja perlu sinergi dan komitmen dari masing – masing pihak. Mulai dari produsen, perantara atau vendor dan buyers. “Ini merupakan suatu proses, barang kali nanti dalam satu tahun ke depan masih ada beberapa PR terkait dengan pelaksanaan Pergub,” tandasnya.

Baca juga:  Bali Kembali Catatkan Rekor Baru Korban Jiwa COVID-19, Dua Kabupaten Ini Terbanyak Catatkan Warga Meninggal

Sementara harga – harga dari sisi administered  price,  khususnya harga tiket pesawat juga tak perlu dikhawatirkan. Mengingat INACA (Indonesia National Air Carrier Asscociation) sudah memiliki kesepakatan untuk menurunkan harga secara bertahap. “Ini merupakan langkah bagus dan kita lihat hasilnya nanti,” tandasnya. Berdasarkan hasil survei pemantauan harga yang dilakukan oleh KPw BI Bali, pada minggu ke 3 Januari trendnya melandai dibandingkan awal bulan.

Komponen administered price dari sisi harga – harga lain seperti listrik dan BBM juga diprediksi masih bertahan di harga – harga yang lama. “Kita tahu ini menjelang Pemilu, pemerintah juga tidak akan gegabah menaikkan harga,” ungkapnya. (citta maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *