Suasana rapat pembahasan awal Ranperda tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2005-2025 dan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Ruang Rapat Banmus DPRD Bali, Senin (21/1). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Tim Ahli di DPRD Bali sempat mempertanyakan soal program-program pelestarian alam dalam RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali yang disebut tidak terlihat. Padahal, alam Bali merupakan unsur pertama dari tiga unsur utama pembangunan Bali. Yakni, alam Bali, krama (manusia) Bali, dan kebudayaan Bali.

Demikian terungkap dalam pembahasan awal Ranperda tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2005-2025 dan Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Ruang Rapat Banmus DPRD Bali, Senin (21/1).

Terkait hal ini, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra menyatakan, program-program pelestarian alam sejatinya sudah dituangkan secara lengkap. Antara lain berupa perlindungan sawah, perlindungan sumber air, pelestarian lahan kritis, mempertahankan kondisi hutan yang sudah bagus, dan membangun potensi mata air untuk mengatasi defisit air di Bali.

Baca juga:  Masih Banyak Sungai Tercemari Sampah 

“Sekarang kan air bawah tanah di eksploitasi, besok tidak boleh di eksploitasi, harus kita betul-betul hitung itu. Sekarang kan itu yang tidak kita hitung, ada banyak yang tanpa ijin, itu salah satunya,” ujarnya.

Dalam RPJPD Semesta Berencana, pelestarian alam Bali diarahkan untuk lestarinya ekosistem perairan laut serta berkurangnya lahan kritis, abrasi pantai, dan pencemaran lingkungan. Kemudian, meningkatnya kualitas hutan dan vegetasi tutupan DAS dari 23 persen menjadi sekurang-kurangnya 30 persen, lestarinya ruang terbuka hijau perkotaan sekurang-kurangnya 30 persen, serta terwujudnya pembangunan konservasi DAS dan prasarana Sumber Daya Alam (SDA), prasarana sumber daya air untuk menunjang kebutuhan air baku pada tahun 2025 sebesar 9.258 liter/detik, transportasi, sarana prasarana air minum, air limbah, persampahan, energi, dan telematika yang andal.

Baca juga:  Tanah Longsor, Tiang Listrik Patah Tutup Jalan

Lantaran merevisi RPJPD sebelumnya, visi pembangunan daerah juga ikut berubah. Dari semula “Bali Dwipa Jaya Berlandaskan Tri Hita Karana” menjadi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana. Menjaga/memelihara keseimbangan alam Bali merupakan sasaran pokok nomor tiga dari empat sasaran pokok yang hendak dicapai berdasarkan arah kebijakan pembangunan daerah Bali.

Tiga sasaran pokok lainnya yakni mewujudkan peningkatan daya saing krama (manusia) Bali, mewujudkan penguatan kebudayaan Bali (genuine Bali), serta memiliki kesiapan yang cukup dalam mengantisipasi/menghadapi munculnya permasalahan dan tantangan baru.

Ketua Pansus, I Ketut Tama Tenaya mengatakan, RPJPD dan RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali akan berhasil apabila mendapat dukungan total dari kabupaten/kota. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang sangat baik. RPJMD khususnya, harus disesuaikan antara di provinsi dengan kabupaten/kota.

Baca juga:  Bagus Suryadana Dilantik Jadi PAW Sugiasa

“Jadi ini (RPJMD Provinsi) sebagai payungnya, harus dia menyesuaikan sehingga nyambung,” ujarnya.

Tama mencontohkan target kemiskinan yang dipasang 1,0-1,5 persen. Sementara kabupaten/kota di Bali memiliki kemampuan yang berbeda dalam pengentasan kemiskinan. Disisi lain, RPJMD dengan total 500 halaman itu juga akan terkait dengan RUU Provinsi Bali yang saat ini baru masuk long list Prolegnas DPR RI. Ketika RUU Provinsi Bali disahkan, bisa jadi ada revisi RPJMD nantinya.

“RUU Provinsi Bali kan masih belum maju. Mudah-mudahan segera, sekarang bolanya harus di pusat. Tidak bisa kita hanya berteriak di Bali ketika DPR RI dan DPD RI tidak maksimal mengawalnya. Apalagi sekarang tahun pemilu, kekhawatiran saya tidak ada yang ngantor disitu (DPR RI, red),” jelas Politisi PDIP ini. (rindra/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *