Gedung baru yang sedang dalam proses pengerjaan. Saat ini baru dikatakan mencapai 60 persen. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pembangunan gedung Kantor Perbekel Desa Selat, Kecamatan Klungkung, mulai dipersoalkan. Ini menyusul adanya surat pengaduan perihal ketidakberesan itu kepada Polda Bali, hingga membuat jajaran Ditreskrimsus Polda Bali turun tangan ke Desa Selat, mengambil sejumlah berkas untuk proses penyelidikan.

Menyikapi situasi ini, pihak Desa Selat tegas membantah seluruh isu miring yang dikaitkan dengan pembangunan Kantor Perbekel Desa Selat.

Sekretaris Desa Selat, I Ketut Ariawan, ditemui di kantornya, Senin (21/1), mengaku sudah mengetahui adanya surat pengaduan yang disampaikan salah satu warganya IGN Rauh, kepada aparat penegak hukum terganggal 3 Desember 2018. Namun, sebagai Ketua Tim Pengadaan Tanah, dia membantah isu tak sedap di dalam surat tersebut. Termasuk adanya dugaan penggelembungan harga tanah, dugaan mark-up harga barang hingga isu “dum-duman” motor yang diduga hasil dari fee proyek tersebut.

“Kami sudah bekerja sesuai aturan dan mekanisme. Kalau pun ada laporan semacam itu sampai diselidiki aparat penegak hukum, silahkan saja. Kami ambil positifnya saja,” terang Ariawan.

Baca juga:  Aniaya Pemotor, Debt Collector Mengaku Anak Tentara Ditangkap

Dia menyampaikan proses pembangunan gedung baru ini sudah dirancang sejak tahun 2015. Berawal dari fakta bahwa gedung saat ini sudah tidak representatif. Sehingga, pihak desa dan BPD setempat melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tahap pertama, pengadaan tanahnya seluas tiga are tahun 2015 dan tiga are lagi tahun 2016. Masing-masing dibeli seharga Rp 150 juta per are. Sehingga total pembelian tanah mencapai Rp 900 juta yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa).

Ariawan mengatakan, dalam proses ini ada dua tim, yakni Tim Penaksir Harga dan Tim Pengadaan Tanah. Tim Penaksir Harga inilah yang melakukan proses survei harga tanah di sekitarnya. Masalah NJOP tanah berapa, dia mengaku kurang tahu, karena itu ranah Tim Penaksir Harga. Sementara proses jual beli tanah dilakukan di kantor, tidak pernah di rumah penjual, disaksikan oleh tim, perbekel dan BPD.

Baca juga:  Hanny Targetkan Emas di PON

“Bukti-bukti pembelian masih ada, dokumen dari proses pengadaan sampai pembangunan gedung juga ada. Namun sedang dipinjam oleh Polda Bali untuk kepentingan penyelidikan. Ada juga surat perjanjian, daftar hadir dan lainnya. Harga tanah yang diberikan dari pemiliknya seharga Rp 150 juta per are. Dibeli seluas 6 are, sehingga total dananya mencapai Rp 900 juta,” ujar Ariawan.

Nilai tanah seharga Rp 150 juta, juga dikatakan sudah sesuai kesepakatan antara Perbekel, BPD dan pemilik tanah dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Disinggung mengenai kenapa Polda Bali sampai turun tangan mengamankan bukti-bukti proses pembangunan, dia mengatakan karena adanya surat pengaduan yang disampaikan ke Polda. Dari surat tersebut, disampaikan kalau pembangunan gedung desa ini mangkrak.

Dia membantah, jika pembangunan dikatakan mangkrak. Sebab, proses pembangunan dilakukan secara bertahap. Tahun 2018, desa awalnya menganggarkan dana Rp 719,3 juta, namun kemudian ada perubahan menjadi Rp 682 juta, karena di desa juga kekurangan dana untuk kebutuhan lain. Proyeknya dikerjakan secara swakelola, namun diatur pengerjaannya dengan tim. Ada Tim Pelaksana Kegiatan, tujuannya untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Ada Tim Pengelola Kegiatan untuk proses penyediaan barang-barang. Karena pengerjaan gedung struktur berat, akhirnya juga mengandeng pihak ketiga. Sehingga, saat proses pengadaan barang juga ditenderkan. “Kami undang semua penyedia barang di Desa Selat. Proses pekerjaannya atas saran tokoh masyarakat, juga agar ditenderkan. Kemudian, semua pemborong pun akhirnya kami undang untuk ikut tender. Jadi, dari mana ada isu mark up, karena harga pasir dan semen sudah dalam proses tender,” tegasnya.

Baca juga:  Polda Tangani Belasan Kasus Pinjol

Saat ini pengerjaan pembangunan kantor desa, dikatakan baru tercover 60 persen. Tahun ini dianggarkan lagi untuk tahap penembokan sekitar Rp 135 juta. Tahun depan baru tahap senderan panyenker hingga finishing, dengan RAB sekitar Rp 1,5 miliar yang dikerjakan secara bertahap. (bagiarta/balipost)

 

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *