BANGLI, BALIPOST.com – Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Bangli diingatkan untuk selalu bersikap netral dalam menghadapi Pemilu 2019. PNS diminta untuk tidak ikut wara-wiri menjadi relawan pemenangan salah satu calon.
Dalam menjaga netralitas, PNS juga dihimbau untuk tidak me-like pada postingan calon di media sosial. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Giri Putra, Senin (21/1).
Dikatakan Giri Putra, dalam apel yang dipimpinnya pagi kemarin pihaknya sudah kembali mengingatkan seluruh pegawainya untuk selalu menjaga netralitas. Sesuai arahan Mendagri dan pengurus pusat Korpri, para PNS diminta untuk betul-betul menjadi PNS yang PNS yakni Profesional, Netral dan Sejahtera.
PNS diminta untuk cerdas menempatkan posisi dan tidak berafilisasi dengan apapun. Jangan ada yang memihak salah satu calon atau terlibat politik. Jika itu dilakukan akan meruikan diri sendiri karena bisa terancam dikenai sanksi. “Kami yakini semua pegawai sudah punya pilihan calon. Tapi biarkanlah itu menjadi pilihan, dan silakan tentukan pilihnya pada saatnya nanti,” kata Sekda.
Pejabat asal Geria Bukit, Bangli ini mengatakan sebagaimana pantauannya, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya PNS yang bersikap tidak netral. Pihaknya juga belum pernah menerima adanya masukan dari Bawaslu soal adanya PNS yang terindikasi memihak salah satu calon.
Kalau nantinya ada ditemukan seperti itu, pihaknya akan menyerahkannya ke Bawaslu untuk diintiklanjuti dan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. “Silakan diproses. Karena bukan sekali ini saja saya memberikan himbauan. Dalam setiap apel disiplin saya sudah selalu ingatkan bagaimana menempatkan diri sebagai ASN dalam posisi netral,” terangnya.
Terhadap pegawai yang tidak bisa menjaga netralitas, dirinya menyarankan PNS yang bersangkutan untuk mengundurkan diri saja. “Lebih baik jadi calon saja. Jangan menyusahkan pimpinan,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)