MANGUPURA, BALIPOST.com – BNNK Badung mengungkap kasus narkoba, Minggu (20/1). Pelakunya, Yohanes I Ketut Sudirman alias Anes (38) di wilayah Banjar Uma Tegal, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) dan ekstasi, petugas mengamankan sebilah pedang di kamarnya. “Saat kami geledah kamar pelaku, tidak ada barang bukti narkoba hanya menemukan pedang. Setelah dicek ke mobilnya, ternyata narkoba disembunyikan di dashboard,” kata Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Selasa (22/1).

Baca juga:  Kepemilikan Sabu-sabu, Sopir Freelance Diganjar 11 Tahun Penjara

Dari kasus ini, kata AKBP Masmini, petugas mengamankan barang bukti 50 paket SS seberat 33,03 gram bruto atau 20,43 gram netto dan 24 butir ekstasi. Selain itu diamankan juga 1 HP, satu unit mobil Nissan Evalia warna putih DK 1433 FG, satu unit mobil Toyota Yaris warna hitam DK 899 AD, satu bendel pipet kertas berwarna hitam, satu bendel pipet kertas warna-warni, satu bendel buah plester bening dan satu buah plastik berisikan potongan bambu.

Baca juga:  Tim Mading SMPN 3 Kediri Terbaik di BPGTS 

“Total barang bukti narkotika yang kami amankan 50 paket kristal bening yang diduga sabu-sabu seberat 33,03 gram bruto atau 20,43 gram netto dan 24 butir ekstasi seberat 7,84 gram netto,” ujarnya.(Kerta Negara/balipost)

Ketfoto
Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini merilis pengungkapan kasus narkoba.(rah)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *