BPD Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank BPD Bali melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham terkait pemilihan Dewan Komisaris pada Selasa (22/1). Ada lima nama calon yang diusulkan dalam RUPS.

Calon tersebut adalah Wisnu Bawa Temaja yang merupakan salah satu anggota Dewan Komisaris dalam kepengurusan sebelumnya, dan 4 calon dewan komisaris baru. Mereka yang merupakan calon baru adalah IB Anom Redy sebagai komisaris utama, IB Wibawa, I Made Sukada, dan I Gusti Ayu Suryani.

Komisaris Utama Drs. I Ketut Nurcahya mengatakan, kelima calon tersebut akan dihubungi untuk melengkapi dokumen dan surat–surat. Kemudian berkas dikirim ke OJK Pusat dengan tembusan OJK Regional 8 Bali Nusra. Kelima calon tersebut dipastikan tidak memiliki hubungan semenda (menantu dan ipar).

Baca juga:  Wajib PCR dan Antigen Perjalanan Domestik Dihapus, SE Satgas Terbaru Atur Syaratnya

Setelah berkas dikirim, OJK memiliki waktu satu bulan untuk memberikan keputusan untuk melakukan fit and proper test, lalu memberi keputusan lulus atau tidak lulus. “Kalau kelimanya lulus, lengkap kita punya dewan komisaris. Kalau ada yang tidak lulus, kita mengulang lagi prosesnya,” ungkapnya.

Ia mengatakan tugasnya sebagai Dewan Komisaris hanya berlaku hingga 5 Mei. Sehingga diharapkan pada 3 Mei sudah dilakukan serah terima jabatan.

Baca juga:  Puncak Arus Mudik Natal Diprediksi 23 Desember 2022

Sementara itu, proses tahapan calon direksi saat ini hanya tinggal menungu keputusan dari OJK. “Kemarin sudah mengikuti wawancara,” ungkapnya.

Ia berharap dalam waktu yang tidak lama, bahkan harapannya dalam waktu seminggu jika semua calon direksi lulus, kelima posisi Direksi BPD Bali akan terisi. “Kalau ada yang tidak lulus, tentu proses lagi. Kalau tidak lulus satu, milih lagi satu. Kalau dua tidak lulus, milih lagi dua,” jelasnya.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Calon direksi yang sudah pada tahap wawancara yaitu I Nyoman Sudharma, sebagai calon Direktur Utama. Calon kedua adalah Sumanaya dan Lestara. “Kalau dua calon itu lulus, salah satu bisa di switch (tukar, red). Kalau dulu Pak Sudharma, Direktur BNK merangkap Plt Dirut. Kalau lulus, Sudharma menjadi Dirut, dan Direktur BNK bisa diisi oleh salah satu dari dua itu,” paparnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *