DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda bersama rombongan, Selasa (22/1), bertemu dengan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto di Makodam, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, OJK menyatakan kesiapan melindungi kepentingan konsumen dan mewujudkan perekonomian nasional berdaya saing global.
Kapendam Kolonel Kav Jonny Harianto G. menyampaikan, secara garis besar disampaikan tentang latar belakang pembentukan OJK yang didasari oleh Undang-undang (UU) No. 21 tahun 2011. Sesuai UU tersebut OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, baik di sektor perbankan, pasar modal dan jasa keuangan non bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
“Pimpinan rombongan juga menyampaikan terkait dengan Visi OJK, yakni menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Selan itu mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.
Menurut Kapendam, dalam pertemuan tersebut Pangdam Mayjen Benny Susianto, berharap sesuai Visi OJK sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain. Di sampingb itu punya kewenangan untuk mengatur, mengawasi dan memeriksa kegiatan jasa keuangan sesuai dengan UU. (Kerta Negara/balipost)