Ilustrasi. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perubahan sejumlah target indikator makro pembangunan Bali dalam Ranperda tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2005-2025 mendapat sorotan fraksi-fraksi di DPRD Bali. Utamanya target pertumbuhan ekonomi dan penurunan tingkat kemiskinan yang sama-sama dirancang menurun.

Hal ini dinilai kontradiktif, karena target pertumbuhan ekonomi yang dirancang turun justru dikhawatirkan menghambat upaya pengentasan kemiskinan. “Hal ini terkesan kontradiktif, karena untuk menurunkan tingkat kemiskinan dibutuhkan naiknya tingkat pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Made Dauh Wijana usai Rapat Paripurna di gedung dewan, Selasa (22/1).

Terlebih, lanjut Dauh, target penurunan tingkat kemiskinan dipasang pada angka yang cukup spektakuler yakni hingga 1 persen. Sebab dalam RPJPD sebelumnya, angka kemiskinan ditarget 4,2 persen.

Baca juga:  Dauh Wijana dan Sutena Disiapkan Mengisi PAW di DPRD Bali

Sedangkan, pertumbuhan ekonomi kini dirancang turun menjadi 7,0-8,0 persen dari target awal 8,2-9,4 persen. Pihaknya mendukung kebijakan pengentasan kemiskinan, namun eksekutif perlu menjelaskan soal kerak kemiskinan. “Kerak kemiskinan saja ada 1 persen, mungkin lebih. Jadi kerak kemiskinan yang memang paten tidak bisa dientaskan,” imbuh Anggota Komisi IV DPRD Bali ini.

Di sisi lain, Dauh juga meminta ekskeutif memberi penjelasan lebih komprehensif terkait faktor pembeda antara RPJPD Bali terdahulu dengan yang diusulkan saat ini. Termasuk strategi mendasar untuk mewujudkan keseimbangan sektor primer, sekunder, dan tersier.

Bicara masalah kesenjangan, pihaknya melihat salah satu faktor mendasar yang menyebabkan adalah kesenjangan kemampuan APBD masing-masing kabupaten/kota. “Salah satu faktornya adalah ketimpangan pendapatan dari pajak, hotel, dan restoran yang bersumber dari pariwisata. Kami mengusulkan agar PHR dibawa kembali ke provinsi sehingga bisa berkeadilan dan merata,” terangnya.

Baca juga:  Ini, Proyeksi BI untuk Pertumbuhan Ekonomi Bali di 2021

Mengenai Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Dauh menyebut berkaitan erat dengan Perda tentang RTRWP Bali. Pihaknya meminta gubernur bersikap mengenai salah satu isu yang muncul berkaitan dengan ketinggian bangunan. “Selama ini masalah ketinggian bangunan kan selalu ke arah tinggi, tidak ada wacana turun. Padahal dalam menambah ruang, kan bisa naik bisa turun,” jelasnya.

Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya seperti PDIP menekankan adanya pemerataan, persebaran atau distribusi selain soal pertumbuhan ekonomi dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD. Sebagai contoh dalam menurunkan angka kemiskinan dengan membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Pastikan persebaran pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru itu, benar-benar berada di daerah-daerah kantong-kantong kemiskinan sehingga pembangunan Bali tidak lagi mengalami kesenjangan dan ketimpangan yang terlalu mencolok,” ujar Anggota Fraksi PDIP, I Nyoman Adnyana.

Baca juga:  Ini, Update Terbaru Soal Sejumlah Anggota DPRD Bali Positif COVID-19

Anggota Fraksi Partai Gerindra, I Wayan Sudiara menyoroti tentang 22 visi gubernur apakah cukup realistis untuk diwujudkan 5 tahun kedepan. Mengingat, ranperda RPJMD yang disusun eksekutif hanya menampilkan angka-angka dalam bentuk tabel dan merupakan database. Beberapa yang disajikan juga tidak sinkron. “Solusi yang nantinya gubernur ambil dalam menyelesaikan permasalahan dipastikan kurang tepat,” kritiknya.

Senada dengan Fraksi Golkar, fraksinya juga mengusulkan agar PHR kembali dikelola Pemprov Bali. Dimana teknis dan pendistribusiannya secara proporsional dirumuskan dan disepakati bersama. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *