DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) akhirnya merilis pengungkapan kasus penggelapan belasan mobil sewaan, Rabu (23/1). Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, 14 mobil sewaan yang digadaikan tersangka I Wayan Eka Antara (37) berhasil diamankan.

“Pelaku ini bebotoh tajen (judi sambung ayam) kelas berat. Karena hobinya itu sehingga pelaku melakukan perbuatan melanggar hukum ini,” tegas Kombes Ruddi, didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya.

Baca juga:  Pangkalan Akui Ada Pengurangan Pasokan, Denpasar Ajukan Tambahan Kuota Elpiji 3 Kg

Mobil sewaan tersebut, kata Ruddi, digadaikan ke beberapa orang dengan harga bervariasi dari Rp 20-25 juta, tergantung jenis mobilnya. Jika satu mobil digadai Rp 25 juta maka pelaku mengantongi uang Rp 350 juta.

“Setelah jatuh tempo tapi mobil belum dikembalikan. Saat itu pemilik mobil baru sadar dan setelah dicek ternyata sudah digadaikan,” tambah Kapolsek Wirajaya.

Setelah menerima laporan kasus ini, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika langsung mengerahkan anggotanya dan berkoordiansi dengan polsek jajaran Polda Bali. “Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Penebel, Tabanan. Waktu itu pelaku hendak membawa mobil sewaan ke Gilimanuk,” ungkap Ruddi, mantan Kapolres Badung ini.

Baca juga:  Fast Boat di Pelabuhan Padangbai Belum Beroperasi

Selanjutnya polisi mencari barang bukti. Pengakuan pelaku, mobil tersebut digadaikan di Singaraja, Penebel dan Gilimanuk. Berkat kerja keras tim Opsnal Reskrim Polsek Densel mobil-mobil tersebut berhasil diamankan. “Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyawa mobil dalam durasi waktu lama yaitu sebulan hingga dua bulan. Kami mengimbau kepada pemilik rent car supaya selektif memilih pelanggannya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus penggelapan 14 mobil sewaan diungkap tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), Jumat (18/1). Pelaku I Wayan Eka Antara (37) berpofesi sebagai sopir freelance dan tinggal di Jalan Danau Beratan, Densel. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Momentum Melakukan Filterisasi saat Wabah COVID-19
BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Oom Swasti Astu,Assalamu’alaikum,Namo Budhaya
    ,Salam Sejahtera
    RAHAYU RAHAYU RAHAYU
    Pemerintah segera menindaklanjuti mengenai pelanggaran di pariwasata
    1,Pernertiban travel agen tidak resmi dan penindakkan hukum
    2.Penindakkan guide2 liar khusus guide liar china di bali,masak
    eks PRT hongkong,taiwan,china,bisa leluasa jadi guide di bali
    bagaimana guide resmi di bali nasib,jangan dgn memakai
    jilbab trus tidak di tindak,ini bukan konteks agama tetapi
    konteks profesi
    SOLUSI
    Segera urus perijinan sebagai guide di bali,sblm operasi,
    dan lakukan uji kompentensi di bidang pariwisata
    jika di bali kurang guide china,segera adakan pendaftaran
    guide dan tambah sesuai kreteria sebagai guide
    agar situasi pariwisata guide terjaga
    Dan sekali lagi para transport2 lokal bali & pengemudi taksipun banyak sekali alumni universitas/Sarjana tertentu,mantan manager dan mereka
    menyadari bahwa sebagai guide bukan profesinya,dan ada bagian2
    nya sendiri,masak masak mantan PRT bisa jadi guide china/arab . Bagaimana nasib HPI BALI?
    dan ibarat penyakit kecil,klu tidak segera di tindak dan dicarikan solusi akan menjadi penyakit stroke.
    Saya atas nama pribadi,agen dan transport bali mhn dgn segala hormat dan tidak mengurangi rasa santun dan hormat kami thd
    pemerintah daerah maupun pusat,mhn tegakkan prosedure di
    bidang pariwisata di bali
    Oom Shantih 3x Oom
    Salam jempol dan damai NUSANTARA

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *