DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah di Jalan Nangka Utara, Perumahan Permata Arsandi B2 No. 17, Denpasar Timur (Dentim), Rabu (23/1), terbakar. Rumah tersebut dikontrak oleh Iis Santi (36), saat meninggalkan rumah dia lupa mematikan kompor.
Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Karang Adiputra menyampaikan, kejadiannya pukul 14.00 Wita dan rumah dalam keadaan kosong.
Kronologisnya, kata Kompol Karang, Iis pukul 10.00 Wita meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya sekolah di Bali Kiddy School. Pukul 14.30 Wita, dia menerima kabar kalau tempat tinggalnya terbakar.
“Seingat korban, sebelum meninggalkan rumah korban sempat memasak air dengan menggunakan kompor gas. Kemungkinan korban lupa mematikan kompor,” ucapnya.
Korban mengontrak rumah itu sejak 6 tahun lalu. Ia tinggal di sana bersama dengan suami dan dua anaknya. Sedangkan seorang pedagang, Iin Sulastri (30) mengatakan, sekitar pukul 11.00 Wita melintas di TKP dan mencium bau gosong. Semakin lama bau gosong itu tambah menyengat. Pukul 14.00 Wita, Sulastri mendengar ada orang teriak kebakaran.
Yang tahu pertama kali kebakaran ini adalah I Wayan Sutana Ananta (27), tetangga korban. Sebelumnya dia mencium bau gosong dan pukul 14.00 Wita mencari sumber bau itu. Saat itulah dilihat kepulan asap dan kobaran api keluar dari sela-sela genteng rumah tersebut.
“Saksi (Sutana) dan warga berusaha memadamkan sumber api yaitu di dapur. Mereka lalu mendobrak pintu dapur. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun api semakin membesar dan melalap seisi rumah,” ungkapnya.
Pukul 14.30 Wita, empat mobil pemadam Kota Denpasar tiba di TKP. Petugas pemadam berupaya menjinakkan api dan berhasil dipadamkan pukul 15.00 Wita. “Kerugian material diperkirakan Rp 50 juta dan korban belum bisa diminta keterangan karena masih shock,” ungkap mantan Kapolsek Payangan, Gianyar ini. (kerta negara/balipost)