Tim yang dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Gede Sucana ke lokasi untuk melakukan pengecekan. (BP/bit)  

TABANAN, BALIPOST.com – Pasca longsor yang terjadi di komplek perumahan Griya  Multi Sandan Sari Blok G hingga mengakibatkan satu rumah amblas, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) langsung turun ke lokasi, Rabu (23/1). Hasilnya, komplek blok G atau lokasi longsor ternyata tidak berijin alias bodong. Pemkab ternyata hanya mengeluarkan ijin sampai blok F saja.

Kepala DPMPPTSP Tabanan I Made Sumerta Yasa mengatakan, usai mendengar kejadian itu dirinya malam itu langsung melihat lokasi yang dimaksud, bahkan juga menerjunkan tim yang dipimpin Kabid Pengawasan dan Pengendalian Gede Sucana ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Baca juga:  Pj. Gubernur Bali Harap Ada Regulasi Tegas Distribusi Elpiji 3 Kg

Dari hasil pengecekan dan setelah di verifikasi berdasarkan data perijinan yang sebelumnya telah dikeluarkan di tahun 2008 lalu,  ternyata ijin yang dikeluarkan hanya sampai komplek blok F saja. “Jadi blok  G belum berijin sama sekali,” ungkap Sumerta Yasa.

Sementara itu Kabid Pengawasan dan Pengendalian Gede Sucana menambahkan, sebelumnya ijin diajukan oleh komisaris PT. Multi Adiptama atas nama Ni Putu Tirta Windati tahun 2008. Namun yang bersangkutan sudah keluar dari perusahaan tersebut dan pengembangan dilanjutkan oleh Putu Gede Suharto. “Ijinnya diajukan pihak lain namun kini dilanjutkan pengembang atas nama Putu Gede Suharto,” jelasnya.

Baca juga:  Dua Hari, Tambahan Korban Jiwa COVID-19 di Bali Didominasi Tanpa Komorbid

Sementara terkait amblesnya rumah  di blok G tersebut, jelas Sucana, berdasarkan keterangan dari warga sekitar, ada kran air di rumah tersebut bocor sejak lama dan dibiarkan. Dan setelah lama  tidak dihuni lagi, diduga rembesan air kran itulah yang menyebabkan tanah di bawahnya terkikis sampai akhirnya longsor. Itu informasi yang kami dapat dibawah saat kami turun tadi (kemarin),” jelasnya.

Saat  turun tersebut kata Sucana, pihaknya juga bertemu dengan pihak pengembang yang berjanji akan membuat senderan lebih kuat dan mengganti rumah yang hilang akibat longsor ke arah sungai Yeh Panan di bawahnya. “Pengembang mau bertanggungjawab membuat senderan baru dan mengganti rumah yang hanyut,” sebutnya.

Baca juga:  Dihentikan, Pembangunan Perumahan di Bantaran Ijogading

Seperti diberitakan sebelumnya, satu unit rumah di perumahan Sandan tepatnya di blok G atas nama Rahmat Hidayat  yang telah disita bank amblas akibat longsor. Bahkan karena lokasi gerusan tanah masih sangat berpotensi terjadi longsor susulan, sekitar 7 kepala keluarga yang tinggal dekat dengan radius longsor sementara disterilkan. Dimana dari 10 unit rumah yang berpotensi longsor, tiga rumah dalam kondisi kosong, dan 7 rumah, saat ini sudah ditinggalkan oleh penghuninya yang mengungsi ke lokasi aman. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *