Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berfoto dengan kerabatnya di Jakarta, Kamis (24/1). (BP/ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Kamis (24/1), bebas dan keluar dari tahanan Mako Brimob Kelapa dua, Depok, Jawa Barat. Keluarnya Ahok dari Mako Brimob yang yang dijemput keluarga dan kerabatnya tidak terpantau awak media karena memilih keluar melalui pintu belakang Rutan Mako Brimob untuk menghindar dari kerumunan massa.

Para pendukung Ahok dengan dijulukan “Ahoker” yang sejak pagi memenuhi halaman depan Mako Brimob Polri untuk menjemput kebebasan Ahok pun harus menelan rasa kecewa atas keputusan Ahok menghindar dari kerumunan massa. Sebelum keluar dari Rutan Mako Brimob, melalui pernyataan singkatnya Ahok pernah berpesan agar tidak ada yang menjemputnya selain pihak keluarga.

Baca juga:  Diduga Dianiaya Polisi, LPAI Telusuri Kematian AM di Padang

Sepekan sebelum bebas pada Kamis (17/1/2019), Ahok juga menyampaikan harapannya melalui surat yang dia tulis di Rutan Mako Brimob. Ahok berpesan agar setelah bebas dia ingin dipanggil dengan nama BTP yang tak lain merupakan singkatan dari namanya.
“Saya keluar dari sini (Rutan Mako Brimob) dengan harapan panggil saya BTP bukan Ahok,” tulis dia.

Melalui surat itu pula, Ahok mengaku banyak belajar menguasai dirinya selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia pun bersyukur bisa ditahan di sana selama hampir dua tahun. “Saya di sini belajar menguasai diri seumur hidup saya,” katanya.

Baca juga:  BTP Kunjungi DPD PDIP Bali

Pembelajaran selama di Rutan Mako Brimob yang menjadi alasan Ahok ingin dipanggil BTP.
Seharusnya jauh hari sebelumnya Ahok sudah bisa keluar dari penjara karena mendapatkan bebas bersyarat.

Namun, ia memilih tetap di penjara Mako Brimob untuk mendapat status bebas murni. Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Ahok ditahan atas dakwaan penistaan agama terkait isi dari Surat Al-Maidah ayat 51 yang disebutnya digunakan oleh sejumlah pihak untuk membohongi umat Islam. Ayat tersebut berisi larangan umat Islam memilih pemimpin yang bukan seorang muslim.

Baca juga:  Di Bali, Overkapasitas Hunian Lapas Capai Seratusan Persen

Berdasarkan informasi, Ahok keluar dari Mako Brimob pukul 07.30 WIB dan langsung menuju ke rumahnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Setelah mengetahui Ahok sudah keluar sejak pagi, para pendukungnya meninggalkan Mako Brimob satu per satu. Suasana jalan di depan Mako Brimob kembali lancar setelah pendukung dan awak media meninggalkan markas Brimob tersebut. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *