Pergub Bali terkait penanganan sampah plastik, saya harapkan terus disosialisasikan. Pendekatan kepada pengelola toko berjaringan hendaknya terus dilakukan.

Pelibatan pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini hendaknya dijabarkan secara jelas.  Bupati dan wali kota hendaknya menjadi bagian penting dalam mewujudkan program Bali bebas sampah plastik. Masalahnya, sampai sekarang, upaya untuk menekan sampah plastik di Bali belum bergaung secara kuat.

Di Kota Denpasar hal ini mungkin sudah relatif efektif karena aturan dan pendekatan hukumnya jelas. Mudah-mudahan pergub plastik ini tak mubazir karena solusi untuk menekan peredaran kantong plastik, botol minuman kemasan, serta produk lain yang menggunakan plastik belum jelas.

Baca juga:  KPU Bakal Rekrut Kembali KPPS Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK

Saya berharap, dukungan terhadap hal ini dibangun secara tersistem mulai tingkat banjar dan pelibatan sekolah. Budaya ini harus dimulai dengan intensif.

I Komang Supartana

Denpasar, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *