Begal. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Tiga pelajar SMA berinisial Gusti NM (18), Kadek DP (18) dan Putu EDP (18), ditangkap tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) terkait kasus begal pengendara sepeda motor (pemotor), Senin (21/1). Ternyata tersangka Gusti NM pernah ditangkap Polsek Kuta Utara kasus begal di Dalung dan masih wajib lapor. Selain merampas barang, komplotan begal ini mengeroyok korban, Ishakar Ronerto Dona (23) dan Adi Putra (26) di Jalan Griya Anyar, Densel.

Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (25/1), kronologis kejadiannya pada Senin (31/12) pukul 02.00 Wita, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat P 7246 RL di TKP, tepatnya depan Jaya Internet, Suwung Kauh. Ternyata mereka diikuti dua sepeda motor. “Satu motor berboncengan, satu motor lagi dikendarai satu orang,” kata sumber.

Baca juga:  Bahayakan Pengguna Jalan, Pohon di Jalan IB Mantra Dipangkas

Karena takut, korban langsung berhenti. Tiba-tiba pelaku ikut berhenti dan langsung menendang Dona hingga jatuh. Salah satu pelaku komplin karena korban menggeber gas motor. Saking takutnya, Dona langsung kabur meninggalkan Adi sendiri.

Melihat Adi sendirian, pelaku langsung mengeroyoknya. Setelah korban tidak berdaya, pelaku merampas tas korban berisi dompet, uang Rp 80 ribu, kartu ATM BCA, KTP, SIM dan surat penting lainnya. Akibat pengeroyokan tersebut, Adi asal Banyuwangi, Jawa Timur ini, mengalami bengkak pipi kiri dan luka gores leher kiri.

Baca juga:  Gerebek Toko, Ratusan Rokok Ilegal Disita

“Setelah mendapat tas milik korban, pelaku langsung kabur. Sedangkan korban melaporkan kasus ini ke Polsek Densel,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Setelah menerima laporan kasus ini, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan diketahui pelaku sering mangkal di wilayah Renon. Polisi langsung melakukan pengintaian. Pada Senin (21/1), ketiga pelaku berhasil dibekuk, masing-masing di wilayah Renon, Sesetan dan Jalan Letda Suji, Denpasar. Saat diinterogasi tersangka NM mengaku tinggal di Jalan Letda Suji, DP kos di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Rantau dan EDP di Jalan Letda Made Putra, Denpasar. “Asal aslinya, pelaku mengaku dari Bangli dan Tabanan,” ucapnya.

Baca juga:  Pelantikan Caleg Terpilih Disarankan Gunakan Busana Adat Bali

Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika membenarkan adanya pengungkapan kasus begal tersebut. “Alat bukti kuat mereka pelakunya. Kasus ini masih dikembangkan karena kemungkinan ada TKP lain,” tegas Kompol Wirajaya.

Terkait status tersangka NM di Polsek Kuta Utara, mantan Kapolsek Kuta ini membenarkan pelaku pernah melakukan kasus sama di Dalung. Waktu usianya masih di bawah umur sehingga hanya dikenakan wajib lapor, sambil menunggu proses diversi.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *