DENPASAR, BALIPOST.com – Desa Pakraman Denpasar kembali mendirikan Baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa guna merespons terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang di keluarkan oleh KKP. Pada Sabtu (26/1) dua baliho berukuran 2X3 meter yang bertuliskan Kembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi didirikan di Jalan Imam Bonjol (di dekat kuburan Badung) dan di perempatan Jalan Gajah Mada – Jalan Sumatera.

Koordinator pemasangan baliho Kompyang Astika mengatakan warga adat Desa Pakraman Denpasar telah bertekad akan terus bergerak bersama-sama desa adat lainnya dan ForBALI untuk tetap melawan kebijakan yang tidak pro terhadap Adat dan Budaya Bali serta tidak berpihak pada kelestarian alam. “Untuk itu kami warga Adat Denpasar hari ini memasang Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa setelah sekian lama diam setelah izin lokasi yang diberikan untuk PT TWBI gugur di akhir Agustus tahun lalu. Kini setelah menteri KKP mengeluarkan kembali izin lokasi, kami anggap itu menyakiti hati rakyat Bali yang selama hampir 5 tahun ada di jalan melawan dan menolak reklamasi,” tegasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Sambut Kedatangan Perdana Garuda Rute Korsel-Bali

Desa Pakraman Denpasar dengan Amphibi Busung Yeh Kauh merupakan basis yang konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa. Dalam pemasangan baliho yang dilakukan oleh puluhan masyarakat adat ini merupakan wujud perlawanan rencana reklamasi Teluk Benoa tidak pernah pupus.

Koordinator basis Amphibi Busung Yeh Kauh, I Wayan Gede Sugiartha yang juga hadir dalam kegiatan pemasangan baliho ini menjelaskan bahwa pihaknya kembali bergerak melakukan perlawanan dengan memasang Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa. “Kami akan tetap melawan sampai Perpres 51 tahun 2014 dibatalkan dan Teluk Benoa Menang,” imbuhnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Inmendagri No. 10 Tahun 2022 Berlaku, Bali Kembali Jalani PPKM Level 3
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *