Kantor Kepala Dusun Wanasari, Dau Puri Kaja digembok, sehingga pelayanan masyarakat terganggu. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus intern yang terjadi di Dusun Wanasari, Dauh Puri Kaja, terus berlarut. Bahkan, kini Kantor Kadus yang berada di Jalan A.Yani di gembok. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat tertanggu. Karena beberapa dokumen penting masih berada di kantor tersebut.

Kepala Dusun Wanasari Badrus Syamsi yang dikonfirmasi, Minggu (28/1) mengatakan, penggembokan kantor kepala dusun itu sudah berulang kali. Terakhir pada 13 Januari lalu. Sebelumnya juga pernah terjadi pada 8 Januari. “Kasusnya sudah saya laporkan ke polisi. Bahkan, saya sudah sempat diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Baca juga:  ForBALI "Gembok" DPRD Bali

Dikatakan, akibat kasus ini pelayanan kepada masyarakat terganggu. Bahkan, bila ada warga yang ingin mengurus surat-surat, tidak bisa cepat. Karena beberapa file penting masih ada di dalam kantor. “Memang sehari-hari saya ngantornya di kantor perbekel, namun file dan
beberapa barang yang penting masih ada di kantor,” katanya.

Dikatakan, saat ini pihaknya tidak akan membuka paksa gembok itu. Pihaknya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. “Kami akan menunggu kasus ini secara hukum saja,” jelasnya.

Baca juga:  Maknai Hari Pahlawan dengan Jaga Kondusivitas Keamanan di Tahun Politik

Sejumlah informasi yang dikumpulkan di lapangan menyebutkan, kasus ini berawal dari konflik yang melibatkan kepala dusun dengan beberapa warga. Bahkan, warga sempat menggelar aksi mosi tidak percaya kepada kepala dusun. Beberapa warga berharap kepala dusun agar mundur dari jabatannya. Mediasi pun juga sempat digelar beberapa waktu lalu yang dihadiri Camat Denpasar Utara.

Camat Denut I Nyoman Lodra dalam keterangannya menyebutkan, setelah mendengar keterangan sejumlah pihak, kasus yang terjadi di Dusun Wanasari tersebut bukan menjadi kewenangan dirinya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  10 Tahun Tak Bangun SMA/SMK Negeri, Gubernur Ngaku Malu dan Sedih Siswa Perdesaan Jauh Akses Sekolah
BAGIKAN

2 KOMENTAR

    • Di Paragraf lima sudah disebutkan persoalannya :
      Kasus ini berawal dari konflik yang melibatkan kepala dusun dengan beberapa warga. Bahkan, warga sempat menggelar aksi mosi tidak percaya kepada kepala dusun. Beberapa warga berharap kepala dusun agar mundur dari jabatannya. Mediasi pun juga sempat digelar beberapa waktu lalu yang dihadiri Camat Denpasar Utara.
      Terima Kasih
      Admin

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *