DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
bukan karena minimnya jumlah TPS. Namun, semua ini akibat mobilitas
armada yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung masih
terhambat.
Truk pengangkut sampah ke TPA belum lancar, akibat adanya alat berat yang rusak. Selain itu, luasan areal untuk membuang sampah di TPA semakin menyempit sejak adanya penataan dari pemerintah pusat.
Hal ini diungkapkan Kabid Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Senin (28/1). Adi Wiguna mengatakan, bila kondisi di
TPA sudah berjalan normal, semua angkutan sampah dari TPS ke TPA dipastikan lancar. “Ini kendalanya di pengangkutan ke TPA. Bukan
karena kurang armada, tetapi karena masuknya ke TPA terhambat,” katanya.
Dikatakan, pelayanan yang telah dilaksanakan selama ini sudah optimal.
Bahkan, perubahan penanganan sampah oleh masing-masing swakelola sudah
optimal.
DLHK dinilai sudah sangat siap dalam penerapan program penghentian pengangkutan sampah dari pinggir jalan ini. Sehingga penerapan pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti halnya swakelola yang dilaksanakan di masing-masing desa dapat terus dimaksimalkan.
Adi Wiguna mengatakan untuk menangani pengangkutan sampah dari TPS menuju TPA, DLHK memnyiagakan sedikitnya 70 truk angkut yang tersebar di 17 TPS di Kota Denpasar. Namun pihaknya tak menampik bahwa masih banyak laporan masyarakat yang mengatakan pascapenghentian
pengangkutan pinggir jalan ini sampah di TPS menumpuk bahkan meluber hingga ke jalan. “Dari sisi personel, fasilitas dan
armada pengangkurtan kita sudah siap, dan itu sudah optimal, mengingat saat ini volume sampah di Denpasar jumlahnya kurang lebih 800 ton per hari,” paparnya.
Adi Wiguna menekankan bahwa sampah yang menumpuk di TPS tersebut bukan
karena ketidaksiapan DLHK, melainkan adanya permasalahan teknis di TPA. Saat ini di TPA Suwung sedang dilaksanakan penataan.
“Truk sampah harus mengantre jika hendak menuju TPA Suwung, dan itulah yang menjadikan pengangkutan cenderung molor, namun tetap bisa diatasi, hanya saja waktunya agak molor,” jelas Adi Wiguna.
Adi Wiguna berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi ini sementara
waktu. Hal ini dikarenakan kewenangan akan TPA Suwung terdapat di Pemprov Bali. “Kami berharap masyarkat untuk bersabar dan mentaati aturan pembuangan sampah dan ikut serta mengurangi sampah dengan memilah sampah itu sendiri,” ungkapnya. (Asmara Putera/balipost)