DENPASAR, BALIPOST.com – Dengan kaki dan tangan di rantai, tersangka Faisal (29) dikawal seperti teroris. Faisal dibekuk atas kepemilikan 617,40 gram sabu-sabu (SS) dan 796 butir ekstasi, Rabu (23/1) di Jalan Gunung Talang, Denpasar Selatan.

Untuk paket SS sudah dalam kemasan khusus mirip permen dan tercantum beratnya. Pengendalinya diakui Faisal adalah seorang napi di salah satu lapas di Bali, Dani. “Untuk kesekian kalinya Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Boli mengungkap kasus besar. Yang terbaru adalah tersangka Faisal dengan barang bukti 617,40 gram sabu dan 796 butir ekstasi,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto, Selasa (29/1).

Baca juga:  10 Subak Tolak Pipanisasi dari Bendungan Benel

Terungkapnya kasus ini, lanjut mantan Kapolres Badung ini menyampaikan, berawal dari informasi masyarakat di Jalan Gunung Talang, Denpasar Selatan, sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya dilakukan penyelidikan di tempat tersebut dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi.

Setelah TO berada di depan tempat kosnya, pada Rabu pukul 14.00 Wita, polisi melakukan penangkapan. Saat penggeledahan di badan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket SS 2,22 gram di saku celana.

Baca juga:  Mulai 3 Desember, Menko Luhut Sebut Masa Karantina Perjalanan Internasional Diperpanjang

Selanjutnya 32 paket SS seberat 13,8 gram ditemukan di tas selempang dan 5 paket ekstasi berjumlah 42 butir disita. Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan diamankan barang bukti berupa 74 paket SS seberat 601,4 gram dan 754 butir ineks.
“Pelaku menerima paket narkoba sudah dikemas mirip permen. Tersangka ini sebagai kurir dan mendapat upah Rp 50 ribu sekali tempel. Dia baru empat bulan menjadi kurir dengan dalih faktor ekonomi,” ucap Ruddi.

Baca juga:  Penyelundup Sabu Asal Tiongkok Dibui 20 Tahun

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini berjanji akan mengusut jaringan di atas pelaku, termasuk bandarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *