Istri almarhun Prabangsa, Selasa (29/1) mendatangi Kakanwil Depkum HAM Bali, Sutrisno di Jalan Raya Puputan, Denpasar. (BP/asa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ramainya pemberitaan dan hebohnya remisi terpidana seumur hidup, Nyoman Susrama, juga mengusik jiwa istri mendiang AA Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini. Ditemani Solidaritas Jurnalis Bali (SJB), istri almarhun Prabangsa, Selasa (29/1) mendatangi Kakanwil Depkum HAM Bali, Sutrisno di Jalan Raya Puputan, Denpasar.

Pada pokoknya, dia menuntut supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut remisi I Nyoman Susrama, otak pembunuhan berencana almarhum AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Dengan suara bergetar menahan kepedihan, Sagung Mas menyampaikan isi hatinya.  Dia mengatakan, dengan remisi itu justeru membuka luka lama yang dia sempat rasakan bertahun-tahun.

Baca juga:  Johnny G. Plate Mohon Pemblokiran Rekening Istri dan Anaknya Dibuka

“Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. “Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Baca juga:  Mataken Gakko Peroleh Penghargaan Pemerintah Jepang

Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. “Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

Baca juga:  KPK Panggil Istri dan Anak Gubernur Papua Lukas Enembe

Kuasa hukum SJB, Made “Ariel’ Suardana bertertimakasih pada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. “Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Mentri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnalis dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,” kata Ariel. (miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *