DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan Bhabinkamtibmas Polresta Denpasar dan Babinsa Kodim 1611/Badung, Rabu (30/1), dikumpulkan di Ruang Aula Pesat Gatra, Mapolresta Denpasar. Mereka dikumpulkan untuk diberi arahan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan dan Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowog.
Pengarahan ini guna memperkuat sinergitas Polri dan TNI menjelang pengamanan Pileg dan Pilpres 2019. “Kami bersama Bapak Dandim (Badung) mengajak Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Danramil serta Kapolsek wilayah Denpasar dan Badung bersama-sama menjaga keamanaan saat Pilpres dan Pileg 2019. Kita ingin pelaksanaan pemilu ini berlangsung aman, damai dan sejuk,” Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan.
Kapolresta menegaskan, TNI dan Polri netral. Oleh karena itu Bhabinkamtibmas dan Babinsa diperintahkan jangan sampai ikut salah satu parpol. “Mereka kami harapkan menyampaikan netralitas TNI dan Polri ini kepada masyarakat di desanya. Kalau ada yang tidak netral, kita akan tindak. Kita ingin mengamankan wilayah Bali bersama-sama,” ucap mantan Kapolres Badung ini.
Dalam sambutannya, Kombes Ruddi mohon dukungan kepada seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar dalam pelaksanaan Pemilu nanti berlangsung lancar dan aman. Sebagai anggota Polri dan TNI, ia berharap jangan kalah sama preman.
Seperti yang digaungkan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose agar memberantas preman dan narkoba. Oleh karena itu, harus selalu saling menjaga kekompakan di lingkungan Polri dan TNI.
Dandim 1611/Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo, menyampaikan pihaknya siap mem-back up kepolisian bila memerlukan bantuan saat pelaksaan pengamanan di wilayah. “Tentunya mengerahan pasukan di tiap-tiap daerah atau spot-spot yang anggap rawan, termasuk pemantauan di TPS saat Pilpres dan Pileg pasa Arpil 2019,” tegasnya.
Sebagai komando kewilayahan, ia berharap pelaksaan pemilu mendatang berjalan aman dan sejuk. “Kami tidak menginginkan adanya konflik atau kekacauan di wilayah kami. Pengawasan dan pelaksaaan pemilu kita serahkan kepada Bawaslu dan Panwaslu supaya transparan dan betul-betul sesuai aturan yang ada,” tandanya.(Kerta Negara/balipost)