Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH (tengah) didampingi  Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, usai rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di Kantor Desa Beraban. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba di seluruh Indonesia. Upaya ini merupakan bagian dari Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Di Kabupaten Tabanan, setidaknya ada dua lokasi yang masuk dalam pemetaan kategori rawan narkoba sesuai dengan indikator penilaian dan dilaksanakan secara sistematik. Lokasi tersebut yakni Kecamatan Baturiti dan kecamatan Penebel.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder di Kantor Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Rabu (30/1), yang menghadirkan narasumber Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa,SH didampingi  Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, serta Kabid Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) BNNP Bali AKBP Ketut Suandika.

Baca juga:  Ribuan Unit Barang Rongsokan Laku Dilelang

Dimana dalam rapat kerja tersebut dikatakan bahwa Bali sebagai sentral pariwisata tentunya sangat menarik perhatian pengedar narkoba dengan maraknya bisnis pariwisata. Dan Tanah lot adalah salah satu wilayah di desa beraban, kecamatan kediri yang menarik minat wisatawan baik lokal maupun internasional, tentu saja hal ini menjadi perhatian khusus terkait penyalahgunaan narkoba. Dimana setiap tahun angka kasus narkoba di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan. Dan di tahun 2018 didapatkan 20 kasus narkoba. Hal ini tentu menjadi tugas berat Perbekel khususnya dalam melaksanakan pengawasan terhadap jalannya kurikulum terintegrasi anti narkoba di sekolah sekolah didesa Beraban. Dimana kurikulum terintegrasi dilaunching pada tanggal 26 Juni 2016, di tingkat SLTP pada pelajaran Agama, IPS, Bahasa Indonesia, PPKN, dan Penjaskes. Dan untuk tingkat SMA/SMK pada pelajaran, PPKN, Sejarah, Bahasa Indonesia dan Penjaskes.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 di Bali Masih Bertambah

“Rapat kerja ini untuk memetakan kawasan rawan dan rentan narkoba dengan tujuan merubah mindset pelaku narkoba berubah dari pekerjaan yang ilegal menjadi legal ditambahkan saat ini modus operandi selalu makin canggih salah satunya yaitu modus shot gun,” ungkap kepala BNNP Bali dalam sambutannya.

Peran aktif masyarakat yang sadar terhadap penyalahgunaan narkoba dan kerja sama pemerintah daerah Tabanan dan khususnya  Desa Beraban dikatakannya sangat mengambil peran besar, sehingga optimalisasi dan sinergitas program dan anggaran diperlukan kerja keras dan komitmen untuk pelaksanaan pemberdayaan alternatif ini.Modus modus baru peredaran gelap narkoba saat ini yaitu melalui belanja online, melalui jasa ekspedisi dan tetap sistem tempel.

Baca juga:  Siapkan 9 Ribu Nasi Bungkus Setiap Hari, Masak Mulai Jam 1 Pagi

“Kerja keras kita dalam pemberdayaan alternatif ini adalah membangun kekuatan agar keinginan masyarakat untuk coba coba itu tidak ada, dengan menekan supply dan demand,” tambah Kepala BNNP Bali.

Untuk diketahui, kegiatan pemberdayaan alternatif bertujuan mendekatkan layanan P4GN ke masyarakat, menyiapkan masyarakat menghadapi masalah narkoba melalui penyusunan pararem, dan pembentukan relawan, memandirikan masyarakat melalui pelatihan keterampilan kerja agar produktif dan tidak menyalahgunakan narkoba serta mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat tanpa narkoba.

“Kita harapkan desa Beraban segera untuk membentuk relawan anti narkoba dan menyusun pararem agar lingkungan desa Beraban dapat terlindungi dari penyalahgunaan narkoba” tutup kepala BNNP Bali. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *