MANGUPURA, BALIPOST.com – Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi tujuan Pemerintah Kabupaten Badung. Tak kecuali dalam melayani administrasi kependudukan.

Bahkan, guna mempermudah layanan, pemerintah setempat melakukan Gerakan Indonesia Administrasi Kependudukan (GISA). Program ini diselenggarakan oleh Pemkab Badung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung, Rabu (30/1) di Banjar Kiadan Desa Pelaga, Petang.

Turut juga hadir Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nyoman Soka, Perwakilan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, Plt. Camat Petang I Gst Ngr Suryajaya, Perbekel Se-Kacamatan Petang serta Masyarakat umum se-Desa Pelaga.

Baca juga:  Tak Tepat Sasaran, Banyak Penerima KIS Bukan Warga Miskin

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Nyoman Soka, mengatakan ada empat manfaat GISA. Seperti, Kepemilikan Dokumen Kependudukan, Pemuktakhiran Data Pendududuk, Pemanfaatan Data kependudukan yang Dipergunakan Untuk semua Kepentingan, Melayani Administrasi Kependudukan menuju Masyarakat yang Bahagia.

“Melalui GISA diharapankan akan terbangunnya kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan dengan tujuan terwujudnya kepuasan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Badung juga memiliki rogaram pelayanan Badung AKU SAPA (Badung Administrasi Satu paket) seperti Akta Kelahiran, Perkawinan, perceraian Kematian dan satu paket pembuatan KK, KTP dan lain- lain. “Melalui GISA dan AKU SAPA ini diharapkan dapat membuat masyarakat bahagia dalam arti puas dengan pelayanan yang kami berikan,” harapnya.

Baca juga:  Disdukcapil Badung Batasi Pelayanan Administrasi

Wabup, Ketut Suiasa, dalam sambutanya mengatakan melalui GISA ini Pemkab Badung selalu melakukan verifikasi data secara terus menerus tanpa henti bersama seluruh jajaran terbawah hingga Kelian Dinas maupun Kepala Lingkungan. Upaya ini untuk memastikan bahwa seluruh penduduk di Kabupaten Badung telah memiliki administrasi kependudukan yaitu memiliki kartu KK, KTP, dan Kartu Identitas Anak.

“Pemerintah melakukan layanan ini untuk melayani masyarakat dalam pembuatan identitas itu sendiri,” katanya.

Baca juga:  Industri Pariwisata Badung Berkembang, Ancaman HIV/AIDS Meningkat

Dijelaskan, petugas dari Disdukcapil Badung akan datang melayani seluruh masyarakat dengan pola jemput bola. “Ada masyarakat yang sakit jiwa berada dirumah sakit jiwa sampai di penjara atau LP kami datangi untuk membuat Identitas penduduk itu sendiri,” pungkasnya.(Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *