DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolri periode 1978 – 1982 Jenderal Pol. (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin wafat diusia 91 tahun di Rumah Sakit Medista, Kamis (31/1). Atas meninggalnya Kapolri di era Presiden Soeharto ini, Polri termasuk Polda Bali berbelasungkawa.

“Keluarga besar Polda Bali mengucapkan turut berduka atas berpulangnya Jenderal Pol. (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin. Beliau merupakan Pahlawan Pejuang Polri dan NKRI. Semoga khusnul khatimah dan segala dosa beliau diampuni dan arwah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Jumat (1/2).

Baca juga:  Sidak Duktang, Tim Yustisi Tabanan Temukan 14 Pelanggar

Sebelum meninggal dunia, Awaloedin Djamin sempat dirawat insentif di Rumah Sakit Medista. Akhirnya mengembuskan nafas terakhirnya, Kamis pukul 14.55 WIB.
“Kami belum ketahui penyebab pasti meninggalnya. Jenazah beliau rencananya akan dibawa ke rumah duka di kawasan Kebayoran,” terang Kombes Hengky.

Semasa kepemimpinannya, organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional. Pada masa Awaludin pula, KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI.

Baca juga:  Berikut Rincian Tambahan Pasien Meninggal COVID-19 Terbaru

Setelah tidak menjabat Kapolri, Awaloedin Djamin bersedia menjabat sebagai Dekan PTIK yang notabene berada di bawah Kapolri. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *