Kemenfo
Tama tenaya. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasca mengkritisi target-target makro pembangunan Bali, Pansus di DPRD Bali kini menyatakan Ranperda tentang RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 siap diketok palu. Target-target makro yang diajukan eksekutif disebut masih relevan.

Namun, Pemprov Bali harus optimis dan bekerja keras untuk bisa mencapainya. “RPJPD dan RPJMD siap disahkan tanggal 6 Februari. Hasil konsultasi ke Ditjen Bangda (Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, red) telah memberi lampu hijau setelah mempelajari legal draftingnya,” ujar Ketua Pansus Ranperda RPJPD dan RPJMD di DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya dikonfirmasi, Kamis (31/1).

Baca juga:  30 Tim Basket Nasional Perebutkan Piala Pangdam Udayana

Ketika disinggung mengenai target-target makro pembangunan Bali, Tama menyebut masih relevan. Terutama bila diukur dari Bali yang kecil dan jumlah penduduknya kurang dari 5 juta.

Bicara target kemiskinan misalnya, perkiraan penduduk miskin sekarang pun hanya tinggal sekitar 80 ribu. “Namun, pemerintah harus optimis dan kerja keras,” imbuh Politisi PDIP ini.

Tama mengapresiasi langkah Gubernur yang sudah mengeluarkan Pergub No.99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Sebab, kebijakan ini memberikan perhatian serius pada pemasaran produk lokal dan hasil pertanian. Akan tetapi, Pemprov Bali tetap harus membuat kebijakan lain.

Baca juga:  Fraksi PDI Perjuangan Dukung Kebijakan Gubernur Koster Larang Pendakian Gunung

Apalagi dengan adanya koreksi target-target makro pada RPJPD dan RPJMD sebelumnya. Yakni, target pertumbuhan ekonomi 8,2-9,4 persen dikoreksi menjadi 7,0-8,0 persen dalam 5 tahun ini. Angka kemiskinan dikoreksi cukup drastis dari 4,2 persen menjadi 1,0-1,5 persen.

Tingkat pengangguran terbuka dikoreksi dari target 1,9 persen menjadi 0,5-1,0 persen. Kemudian, meningkatkan target sektor primer terhadap PDRB dari 20 persen menjadi 25 persen dan sektor sekunder terhadap PDRB dari 25 persen menjadi 30 persen.

Baca juga:  Rakor RKP 2021, Gubernur Koster Usul 3 Program Strategis

Sebab, kedua sektor ini di tahun 2018 masing-masing baru menyumbang 15,33 persen (primer) dan 15,31 persen (sekunder). Terakhir, Indeks Pembangunan Manusia dikoreksi dari target 75 menjadi 75-80. “Harus ada kebijakan lain di daerah untuk terobosan baru. Itulah sekarang dituntut OPD terkait harus profesional dan inovatif,” tandas Ketua Komisi I DPRD Bali ini. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *