suwung
Aktivitas pengelolaan sampah di TPA Sarbagita, Pesanggaran, Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Suwung menjadi sumber energi alternatif, dipastikan akan segera terwujud. Adalah PT Indonesia Power yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) ini.

Bahkan pembangunan PLTSa ini akan dimulai tahun 2019 dan ditarget rampung pada tahun 2021 nanti. Menurut Direktur Utama Indonesia Power, Sripeni Inten Cahyani, TPA Sarbagita Suwung ini menjadi yang ke 4 dari 10 program di Indonesia yang sedang didorong untuk pengembangan PLTSa.

Bali dipilih setelah Surabaya, Jakarta dan Solo. “Kami mempunyai kewajiban untuk meningkatkan jumlah produksi listrik yang dihasilkan dari sampah. Bali dengan TPA sarbagita, itu kami diminta untuk segera pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa),” katanya saat ditemui di Kuta, Kamis (31/1).

Baca juga:  Dua Tersangka Perampok PT Sosro Didor 

Dijelaskannya, penugasan untuk mengelola TPSa ini sudah diterima pada triiwulan 4 tahun 2017 dan Tahun 2018 sudah dilakukan pembahasan. Mengenai pengelolaannya nanti, Sripeni menjelaskan yang menjadi acuan akhir nanti untuk mekanismenya adalah Perpres 35 tahun 2018 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri 50 yang sebelumnya.

Dikatakan, rencana pembangunan TPSa ini mendapat dukungan dari sejumlah kementerian. Diantaranya, Kemenko Maritim, Kemenko Perekonomian, KLHK, ESDM dan BUMN.

Baca juga:  Gara-gara Bawa ini, Pria Jember Ditangkap di Kuburan

Menurutnya, penugasannya dari ESDM, sedangkan dari LHK terkait teknologi dan efek sampingnya termasuk limbah. “Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dalam waktu 2 tahun dari rencana pembangunan dimulai tahun 2019,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, sudah dilakukan pra studi kelayakan (FS), yang dilanjutkan untuk detail FS dan tahapan selanjutnya. Sementara untuk teknologi akan menggunakan teknologi Incinerator atau teknologi pembakaran.

Sedangkan limbah yang dihasilkan diharapkan bisa diolah menjadi limbah biasa sehingga tidak perlu diangkut dan bisa dimanfaatkan untuk kompos. Untuk anggaran pembangunan PLTSa ini, diperkirakan sebesar 12.00 USD per KW.

Baca juga:  Pelaksanaan G20 Tak Beri Dampak Signifikan ke Pengusaha Bali, Mayoritas Jadi Penonton

Dengan total daya yang akan dihasilkan yaitu sebesar 9-10 MW, sehingga total dana yang dibutuhkan adalah sekitar 120 juta USD untuk investasinya. Sementara, untuk tarif yang akan dijual ke PLN, pihaknya mengatakan sudah ditetapkan pada Perpres 35 2018.

Diperkirakan untuk harga jual sekitar 1700 rupiah per KWH. “Meski harga ini lebih besar dari harga jual PLN yaitu 1200 rupiah per kwh, namun PLN tidak masalah. Karena ini sebagai bagian dari kontribusi manfaat yang diberikan dari pengelolaan lingkungan,” pungkasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *