DENPASAR, BALIPOST.com – Residivis jambret satu ini, Doni Eka Ardaksa (25) tidak pernah kapok, meskipun empat kali kakinya ditembak. Doni ditangkap tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), Jumat (25/1), terkait kasus jambret di 8 TKP. Aksi terakhirnya menjambret Sarah Mary Teinturier (43) asal Perancis di Jalan Tirta Nadi 1, depan Warung Nikmat, Sanur, Densel.
“Pelaku beraksi di wilayah Denpasar, dominan di Densel. Empat kali dilubangi (ditembak) tapi tidak membuatnya kapok,” ungkap Kapolsek Densel Kompol I Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Jumat (1/2).
Pelaku menjambret Sarah, Sabtu (22/1) pukul 18.30 Wita. Kronologisnya, menurut Kompol Wirajaya, korban beralamat di Jalan Tambak Sari Gang Rurung, Densel ini, usai belanja di Mart Pande Putri lalu menuju rumahnya. Saat itu korban dibonceng Siti Nurjanah (48) berhenti karena lampu traffic light menyala merah. Saat itulah pelaku berhenti di samping kiri korban.
“Saat menyala lampu hijau, saksi memboceng korban menyeberang dan pelaku mengikutinya. Sekitar 100 meter dari traffic light, pelaku menarik tas korban ditaruh di pangkuan korban,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.
Siti langsung mengejar pelaku hingga Jalan Danau Poso, Sanur. Namun setibanya di Jalan By-pass Ngurah Rai, Sanur, Siti kehilangan jejak. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Densel.
Tas tersebut berisi uang Rp 20 juta, HP, tiga dompet, tiga kartu kredit, dua KITAS, kartu asuransi dan barang berharga lainnya. “Terkait laporan ini, anggota Buser melakukan pengintaian di wilayah Sanur. Saat mengintai di Jalan Danau Tamblingan, pelaku lewat dan langsung ditangkap,” kata Wirajaya.
Saat diinterogasi, pelaku asal Lumajang, Jawa Timur ini, mengaku beraksi di 8 kali di wilayah Densel. Barang bukti yang diamankan, diantaranya Iphone 7 hasil aksi di Jalan By-pass Ngurah Rai depan Sanur Elektronik, Iphone 5 TKP di Jalan Danau Tamblingan di depan Hotel Hyatt dan HP Oppo TKP di Jalan Tirta Nadi.
Setelah menangkap Doni, empat hari kemudian diringkus komplotan jambret asal NTT. Para pelaku tersebut yaitu Lorita Tambu Ama (33), Agustinus Gara (41), Fatkhur Rohman (32) dan Erto Kilimangdang (33).
Pada Minggu (25/11) pukul 21.30 Wita, Komang Ayuk Septianingsih (21) berstatus mahasiswi melintas di Jalan Pulau Moyo, Pedungan, Densel. Saat itu korban dipepet pelaku mengendarai motor knalpot brong. Pelaku langsung menarik tas korban hingga jatuh. Selain kehilangan tas, korban beralamat di Jalan Gunung Andakasa Gang VIII, Denbar ini, mengalami luka lecet di kaki dan lebam di dada sebelah kiri. “Pelaku ditangkap di Jalan Pulau Yoni, Denpasar, tanggal 29 Januari 2019. Para pelaku ini ada bekerja sebagai tukang sablon dan ABK,” ucap perwira asal Buleleng ini.
Kapolsek juga merilis mengungkapan kasus begal melibatkan pelajar. Tiga pelajar itu berinisial Gusti NM (18), Kadek DP (18) dan Putu EDP (18). Mereka ditangkap tim Opsnal Polsek Densel terkait kasus begal pengendara sepeda motor (pemotor), Senin (21/1). Ternyata tersangka Gusti NM pernah melakukan kasus sama di wilayah Kuta Utara dan masih wajib lapor di Polsek Kuta Utara.
Selain merampas barang, komplotan begal ini mengeroyok korban, Ishakar Ronerto Dona (23) dan Adi Putra (26) di Jalan Griya Anyar, Densel. “Mareka masih sekolah, ini kita sayangkan. Terkait kasus ini ketiga pelaku begal ditahan. Pelaku sudah dites urine dan hasilnya negatif,” tandasnya.(kerta negara/balipost)