Polisi menggelar kasus WN Iran yang terlibat pencurian. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dua orang warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan di Polsek Kuta. Warga Iran atas nama Shiraziniya Azad dan Shirazi Nia Hossein ini diamankan karena terlibat kasus pencurian dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, kronologi pada Rabu (30/1) pukul 20.50 wita, bertempat di depan Hotel Kuta Centre Park Jl. Patih Jelantik Kuta, korban atas nama Long Zhihong asal Tiongkok bersama dengan keluarga benjalan kaki menuju hotel Kuta Centre setelah selesai berbelanja. Selanjutnya ketika sampai di depan Hotel, melintasi sebuah mobil putih.

Tiba-tiba dari daIam mobil, pelaku menurunkan kaca pintu sebelah kiri. Tersangka mengaku sebagai petugas polisi yang akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan keluarga.

Baca juga:  PPKM Bersifat Wajib! Daerah Diperintahkan Segera Patuhi

Awalnya anak korban diminta untuk mendekat ke mobil yang selanjutnya dari dalam mobil pelaku memeriksa badan anak korban. Setelah selesai selanjutnya korban diminta untuk mendekati mobil yang kemudian memeriksa badan korban sambil meraba celana. “Tiba-tiba pelaku mengambil dompet korban yang disimpan disaku celana belakang,” terang Kombes Pol Ruddi didampingi Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah saat memberikan keterangan, Senin (4/2) di Polsek Kuta.

Diungkapkan, karena pelaku mengaku sebagai petugas kepolisian, korban tidak curiga dan memberikan untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya pelaku memeriksa dompet didalam mobil dan tidak lama kemudian pelaku mengembalikan dompet ke dalam saku celana belakang korban.

Baca juga:  Mempelai Pria Positif COVID-19, Seperti Ini Pengaturan Pernikahannya

Tidak lama kemudian pelaku pergi. Setelah pergi korban melihat dompetnya yang kemudian diketahui ternyata uang pecahan $100 USD sebanyak 14 Iembar telah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 1.400 USD atau sebesar Rp 19.000.000. “Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke kantor Polsek Kuta guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Kuta dibawah Pimpinan Panit l mendatangi tempat kejadian untuk mencari informasi. Berdasarkan hasil dan keterangan saksi-saksi, selanjutnya team opsnal melakukan analisa dan penyelidikan lebih lanjut ditempat kejadian.

Baca juga:  Karena Ini, Tempat Hiburan Malam Diminta Perpendek Jam Operasional

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian dan rekaman CCTV, terlihat mobil yang digunakan pelaku dengan ciri-ciri jelas dan nomor polisi yang terlihat. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, pada Jumat (1/2) sekira jam 22.30 wita, saat Tim opsnal yang sedang melaksanakan patroli wilayah, melihat mobil dengan ciri-ciri seperti yang terekam di CCTV.

Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Dari pelaku diamankan barang bukti uang pecahan 100 USD sebanyak 3 Iembar satu baju warna biru dan 1 unit Mobil Toyota Agya DK-1249-DW. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *