DENPASAR, BALIPOST.com – Durian Kunyit yang bisa ditemui di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, Bali resmi terdaftar sebagai salah satu varietas sumber daya genetik (SDG) Bali. Ciri spesifik dari durian kunyit adalah biji tidak tertutup rata oleh daging buahnya, ukuran buah tergolong kecil dengan berat rata-rata 1,2 kg per buah serta bentuk buah umumnya bulat oval.
Tahun 2017 dimediasi oleh Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali, Pemerintah Kabupaten Tabanan mendaftarkan durian kunyit sebagai salah satu varietas Sumber Daya Genetik (SDG) tanaman ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian-Kementerian Pertanian. Selanjutnya pada 16 Nopember 2018 durian kunyit resmi diakui sebagai varietas asal untuk pembuatan varietas turunan esensial yang ditandai dengan sertifikat tanda daftar varietas tanaman Nomor 823/PVL/2018.
Peneliti BPTP Bali, Dr. I Gst Komang Dana Arsana, Senin (4/2), dalam rilis yang diterima Bali Post, mengatakan, tanaman durian kunyit tergolong durian lokal yang bisa ditemukan di Desa Munduk Temu dan Desa Blimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. “Ciri-ciri tanamannya antara lain, tumbuh tegak, batang bulat, tinggi tanaman mencapai 25 m, lebar tajuk mencapai 15 m,” paparnya.
Terkait dengan pendaftaran varietas SDG, Kepala BPTP Bali, Dr. I Made Rai Yasa mengatakan selain durian kunyit, pihaknya juga telah memediasi pendaftaran beberapa varietas tanaman lainnya. “Ada 20 varietas tanaman SDG asal Bali yang telah didaftarkan. Dari 20 varietas tersebut, dua varietas sudah bersertifikat, salah satunya yaitu durian kunyit ini,” jelasnya. (kmb/balipost)