DENPASAR, BALIPOST.com – Partai Golkar Bali kembali gaduh dengan munculnya Keputusan DPP Partai Golkar No.KEP -365/DPP/GOLKAR/I/2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Bali. Keputusan DPP yang ditetapkan di Jakarta, 31 Januari lalu itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk F. Paulus.
“Ya…Besok (hari ini, red) rapat plenonya,” ujar Plt. Ketua DPD Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih membenarkan adanya reshuffle pengurus Golkar Bali ketika dikonfirmasi, Selasa (5/2).
Menurut pria yang akrab disapa Demer ini, ada beberapa pengurus lama diganti dalam susunan pengurus baru. Penggantian inipun sudah melalui diskusi panjang dengan DPP, seperti Bidang Kepartaian, Korwil Pemenangan Pemilu, dan termasuk Ketua Umum.
Dikatakan, bila reshuflle ini merupakan salah satu strategi untuk mendulang suara dalam Pemilu serentak 2019.
“Kan soliditas harus terjadi. Kalau konsolidasi tanpa soliditas bagaimana caranya? Kedua, banyak yang tidak aktif. Kita harus benahi yang mau aktif sekarang ini. Kalau yang tidak aktif kita tunggu untuk rapat kan sulit,” imbuhnya.
Demer menambahkan, reshuffle juga bertujuan untuk mengaktifkan para kader yang berpotensi mendulang suara dalam Pileg dan Pilpres. Seperti misalnya kader yang kini menjadi anggota DPRD Bali. Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Bali I Wayan Gunawan pun telah dicopot dan digantikan oleh I Made Dauh Wijana.
Dikonfirmasi terpisah, para pengurus lama yang kena reshuffle tak kecewa diberhentikan. Diantaranya, I Gusti Putu Wijaya yang dicopot dari jabatan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah, Anak Agung Ngurah Rai Wiranata (sebelumnya Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat), Made Dedung Suardana (sebelumnya Wakil Ketua Korbid Pemenangan Wilayah Badung), dan Wayan Subawa (sebelumnya Wakil Ketua Korbid Pemenangan Wilayah Denpasar).
Namun, mereka mempermasalahkan cara Demer mengurus partai yang di nilai tidak melihat aturan dan cenderung untuk kepentingan pribadi. “PO 08/2010 jelas menyatakan bahwa yang boleh di-reshuffle itu adalah pengurus mengundurkan diri, pindah partai, meninggal, atau kena sanksi. Kena sanksi pun ada proses,” ujar I Gusti Putu Wijaya.
Menurutnya tidak pernah ada rapat pleno yang dilakukan sebagai dasar pengajuan reshuffle ke DPP. Begitu juga saat Gunawan dicopot menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Bali.
“Cara mengurus partai seperti ini tidak melihat aturan, apa maunya dia, untuk kepentingan-kepentingan pribadinya,” jelas Wijaya yang ikut membesarkan Golkar sejak 1971 ini.
Wayan Subawa justru berterima kasih dengan adanya reshuffle yang dilakukan Plt. Ketua Partai Golkar Bali. Sebab, ia memang tidak mau dibimbing oleh Demer. Apalagi sebelumnya, ia tidak pernah memohon untuk dijadikan salah satu pengurus Golkar Bali.
“Mudah-mudahan Demer setia untuk membesarkan Golkar. Apabila tidak jadi pejabat lagi di Golkar atau tidak lagi jadi anggota DPR RI, dia tidak akan meninggalkan Golkar,” ujarnya.
Anak Agung Ngurah Rai Wiranata mengaku tidak keberatan jabatannya kini diganti oleh kader lain. Namun, ia mempermasalahkan reshuffle dilakukan tidak sesuai dengan AD/ART, juklak, serta PO partai. Politisi gaek ini berpesan kepada Plt. agar jangan terlalu banyak bermanuver disaat-saat seperti ini.
“Mestinya Plt. konsentrasi urusan pilpres dan pileg. Kalau terlalu banyak bermanuver, dia sendiri akan di hukum oleh konstituen Golkar. Hukumannya, bisa jadi orang yang milih dia tidak akan memilih dia melihat manuver begini,” ujar pria yang berkarir di Golkar sejak 1973 ini. (rindra/balipost)