Petugas melakukan fogging untuk membunuh nyamuk dewasa di wilayah terjangkit DB. (BP/istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali mewabah. Guna meminimalkan penyebaran penyakit yang menyerang tiap musim hujan dan pancaroba ini, Tabanan mengalokasi dana Rp 1 miliar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, Selasa (5/2), alokasi dana itu untuk pembelian pestisida, operasional fogging maupun pembelian abate. Ia melanjutkan, dalam hal kegiatan fogging, pihak Dinas Kesehatan tidak melakukannya bergilir di setiap desa.

Tetapi, hanya pada desa atau wilayah yang dinyatakan positif DBD dalam hal ini ada pasien DBD positif. “Jadi jika pasien dinyatakan positif DBD lewat pemeriksaan laboratorium dan dari dokter spesialis penyakit dalam maka akan dilaporkan ke Dinkes untuk dijadwalkan pelaksanaan fogging di wilayah atau desa tempat pasien berasal,” jelas Suratmika.

Baca juga:  Di 2023 Badung Catat Ribuan Kasus DBD, Kecamatan Ini Paling Rawan

Untuk tahun 2019 ini, pelaksanaan fogging telah dilakukan di wilayah Sanggulan, Tabanan pada Sabtu (2/2). Sebab, di wilayah tersebut sudah tercatat adanya pasien positif DBD.

Menurut Suratmika, selektifnya pihak Dinkes dalam melaksanakan fogging, karena fogging bukanlah langkah efektif dalam penanganan DBD. Fogging hanya untuk membunuh nyamuk dewasa. “Jadi jika ada pasien yang positif, berarti ada nyamuk pembawa virus di daerah tempat pasien tinggal. Sehingga diperlukan fogging agar mematikan nyamuk dewasa,” jelas Suratmika.

Baca juga:  Kebhinekaan Harus Jadi Motivasi Pertahankan Kekhasan Budaya

Alasan kenapa fogging harus dilakukan selektif karena jika sering dilakukan maka berbahaya bagi kesehatan. Menurut Suratmika, fogging atau pengasapan adalah sebuah teknik yang dipakai untuk membunuh serangga yang melibatkan pemakaian semprotan pestisida murni yang diarahkan oleh sebuah pompa udara. “Jadi kalau sering fogging, sering juga masyarakat menghirup asap yang mengandung pestisida. Tentu berbahaya bagi kesehatan. Apalagi fogging tidak hanya membunuh nyamuk tetapi juga serangga lainnya sehingga berbahaya bagi lingkungan,” jelas Suratmika.

Baca juga:  BPBD Catat Empat Titik Longsor di Penebel

Pihaknya lebih menekankan melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) ke masyarakat. Jadi diharapkan masyarakat semakin gencar menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan PSN di lingkungan tempat tinggalnya. Sebab, dengan memberantas sarang nyamuk, masyarakat telah melakukan langkah pencegahan DBD langsung ke akarnya yaitu memberantas jentik nyamuk. “Jentik jika dibiarkan akan menjadi nyamuk dewasa. Jadi jika hanya nyamuk dewasanya saja yang dibasmi sementara jentiknya tidak, maka nyamuk akan tetap ada. Ini pentingnya melakukan PSN secara rutin,” jelas Suratmika. (Wira Sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *