Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sejumlah kursi untuk jabatan setingkat eselon II di Pemerintah Kabupaten Gianyar cukup banyak yang lowong. Memasuki 2019 ini beberapa posisi itu dipastikan akan segera terisi.

Menurut Sekda Gianyar, Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM, saat ini, Bupati Gianyar memang belum bisa mengisi jabatan yang lowong karena terbentur aturan. “Sesuai aturan, setelah menjabat 6 bulan (sebagai bupati, red) baru boleh mengadakan mutasi,” jelasnya.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Tegaskan Pengembangan Wisata Kesehatan Jadi Prioritas Strategi Nasional di Bali

Ditegaskan dalam pengisian jabatan itu tidaklah mudah. Akan ada tahapan berupa tes yang mesti dilalui para pegawai untuk memburu jabatan yang diinginkan. “Untuk pengisian, pasti melalui tes seleksi,” jelasnya.

Adapun jabatan yang lowong saat ini, diantaranya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditinggal pensiun. Kepala Dinas Kebudayaan juga ditinggal pensiun. Termasuk posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar.

Baca juga:  Pengiriman Antarpulau Dihentikan Sementara, Harga Babi Merosot

Juga ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang sempat terbelit kasus OTT. Terbaru, posisi eselon II ditinggalkan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, I Made Oka Wijaya yang meninggal dunia akibat sakit. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *