DENPASAR, BALIPOST.com – Solidaritas Warga Anti Pedofilia (SWAP) menyampaikan aspirasi terkait kasus pedofilia ke DPRD Bali, Rabu (6/2). Kedatangan mereka diterima Komisi IV DPRD Bali. Dewan sendiri berkomitmen untuk menuntaskan kasus pedofilia di Bali hingga ke akar-akarnya. Salah satunya dengan segera mengundang Polda Bali agar mengusut kasus pedofilia yang diduga melibatkan penekun spiritual.
“Mereka (SWAP, red) menyampaikan keprihatinan terhadap berbagai kasus pedofilia yang selama ini sudah demikian sering terjadi. Cuma sering kasusnya tidak selesai dengan baik sampai ada lagi kasus-kasus tambahan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Bali, I Made Dauh Wijana usai menerima aspirasi bersama Anggota Komisi IV lainnya, Utami Dwi Suryadi.
Dikatakan Dauh, pedofilia merupakan kasus yang harus dilawan dan dihentikan. Sebab, kasus ini tidak hanya mengganggu tapi juga berbahaya bagi generasi penerus bangsa. Anak-anak yang mestinya bertumbuh kembang dengan baik dan memakai waktunya untuk belajar, jangan sampai mengalami kehidupan traumatik dan mencekam. Termasuk penyiksaan dan seksualitas yang seharusnya mereka belum mengenal hal itu. Belum lagi penyimpangan seksual yang dilakukan oleh pedofil sangat rentan terhadap penyebaran penyakit HIV/Aids.
“HIV/Aids akan memotong generasi. Karena ancaman demikian hebat, kita harus menghentikan kasus ini. Namun fenomena gunung es ini harus diselesaikan tahap demi tahap, dan pada akhirnya kita berharap bisa dituntaskan sampai ke akarnya,” tegas Politisi Golkar ini.
Menurut Dauh, hambatan yang kerap dihadapi selama ini mesti disiasati dengan strategi baru. Identitas pelaku yang sudah mulai terungkap bisa dijadikan entry point untuk menyelesaikan kasus pedofilia. Disisi lain, masyarakat juga perlu diedukasi untuk mulai mewaspadai lingkungan sekitar. Termasuk mengetahui sejak dini profil-profil pelaku pedofilia. Komisi IV khususnya akan segera melakukan rapat pembahasan, serta mendorong gubernur agar berkoordinasi dengan Polda Bali.
“Paling tidak ada yang terjerat supaya ada efek jera. Nanti kita berkoordinasi, pasti mengundang Polda karena kasusnya berkaitan dengan hukum. Saya yakin, Polda dengan kinerja yang sangat baik pasti akan merespon dengan baik dan menindaklanjuti kasus ini,” jelasnya.
Aktivis Pemerhati Anak yang tergabung dalam SWAP, Siti Sapurah menilai langkah dewan yang akan mengundang Polda Bali sebagai hal yang positif. Ia sendiri sudah dipanggil oleh polisi dan telah menyebutkan nama-nama pelaku dalam kasus pedofilia. Dalam hal ini, kasus pedofilia yang melibatkan penekun spiritual dengan 12 anak menjadi korban.
“Ini bukan masalah delik aduan, bukan kriminal biasa seperti mencuri, kasusnya berbeda. Ini kasus kejahatan luar biasa, jadi harus diselesaikan dengan luar biasa juga,” ujar perempuan yang akrab disapa Ipung ini.
Menurut Ipung, polisi mestinya menangkap informasi yang berkembang di masyarakat terkait pedofilia, lalu melakukan investigasi dan membuat laporan informasi. Jadi, bukan lagi melempar ke masyarakat agar korban melapor ke polisi. (rindra/balipost)