Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku pencurian dengan modus pura-pura belanja, Sirajuddin (35) akhirnya dibekuk di Jalan Tukad Baru, Denpasar, Kamis (7/2) dini hari. Residivis kasus pencurian mengaku beraksi di 20 TKP, tapi dia luka lokasinya karena saking banyaknya.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan kejadian di Depot Budiasih, Jalan Tegal Permai, Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (18/1) pukul 13.05 Wita. Korbannya penyandang disabilitas (tuna rungu), Hermanto (50).

Kasus ini dilaporkan keponakan korban, Putu Premayana Dhama Kusuma (24) ke Polsek Kuta Utara. “Laporan itu sebagai dasar penangkapan pelaku,” kata sumber.

Baca juga:  Karena Ini,  Residivis Penusuk Pecalang Ditangkap Saat "Pengrupukan"

Terungkapnya kasus ini berawal dari tim Opsnal Unit I Reskrim Polres Badung ke wilayah Lombok, NTB. Di sana diperoleh informasi terkait keberadaan pelaku di seputaran Glogor Carik, Denpasar Selatan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polres Badung Ipda Ferlanda Oktora melakukan pencarian dan ditemukan alamat pelaku di seputaran Jalan Tukad Baru. Selanjutnya pukul 04.00 Wita, pelaku berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tukad Baru, Denpasar Selatan.
“Karena melawan kaki pelaku ditembak. Dia juga berusaha kabur,” ungkapnya.

Baca juga:  Komnas HAM Cek TKP Tewasnya Brigadir J

TKP yang diingatnya hanya 6 lokasi yaitu di dagang nasi jinggo di sebelah barat trafic light di Jalan Mertanadi, Kuta Utara, mengambil HP Samsung J1 dan dijual melalui online di Lombok. Di Art Shop UD Vany di Jalan Raya Kerobokan, Kel. Kerobokan Kelod, Kuta Utara dan dia mencuri HP Xiaomi dan Nokia lalu dijual melalui online di Lombok.

Selanjutnya di Warung Umi di Jalan Sunset Road Barat, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, pelaku menganmbil tas dan HP Samsung 7, dijual melalui online di Lombok. Di Quick Laundry di Jalan Raya Anyar, Kerobokan, pelaku mengambil uang Rp 2,5 juta dan HP Samsung J1.
Sedangkan di Warung Betutu Kahuripan, Beringkit, Mengwitani, pelaku mencuri uang Rp 10 juta dan HP Oppo. HP tersebut dijual di Lombok via online.

Baca juga:  Lima Gepeng Diamankan, Ada yang Bawa Uang Rp 3,2 Juta

Sementara pemilik warung di Banjar Cepaka, Kapal, tidak melapor.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramasetia membenarkan pihaknya mengungkap kasus tersebut. “Masih diupayakan pengembangan,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *