SINGARAJA, BALIPOST.com – Nasib apes dialami seorang petani Putu Darmika (54), warga Banjar Dinas Kemuning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu. Kopi dan cengkeh kering yang siap jual kini hanya menyisakan arang. Hal ini setelah gubuk tempat menyimpan hasil panennya itu terbakar Rabu (6/2) petang, sekitar pukul 19.40 wita. Kerugian diperkirakan senilai Rp 40 juta.
Kapolsek Busungbiu AKP Made Dwi Wirawan seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK Kamis (7/2) membenarkan kebakaran gubuk tersebut.
Gubuk itu untuk menyimpan hasil kebun seperti kopi dan cengkeh. Selain itu, peralatan pertanian bermesin juga disimpan di gubuk tersebut. Terkadang, korban dan keluarganya beristirahat di gubuknya itu setelah melakoni aktifitasnya di kebun.
Namun sebelum kejadian, korban meninggalkan gubuk yang berukuran empat kali enam meter persegi tersebut. Ruang penyimpanan hasil kebun dan peralatan pertanian berbatasan dengan ruang dapur yang bisa digunakan untuk membuat api tungku.
Korban tidak merasakan ada hal ganjil saat meninggalkan gubuknya dalam kondisi terkunci. Namun naas, setelah kembali, dia tercengang melihat gubuknya itu luluh lantak rata dengan tanah. Tragisnya, sekitar 100 kg kopi, 50 kg cengkeh kering dan sejumlah peralatan pertanian hanya menyisakan puing kebakaran.
“Korban melaporkan kejadian itu dan kami periksa di lokasi kejadian memang api membakar seisi gubuk. Tidak ada yang melihat api pertama kali, sehingga api mati sendirinya setelah menghanguskan seisi barang milik korban,” katanya.
Menurut AKP Dwi Wirawan, sumber api di duga dari percikan api tungku di dekat lokasi kejadian. Diduga saat akan meninggalkan gubuk, korban tidak memperhatikan api tungku, sehingga muncul percikan api yang memicu terjadinya kebakaran.
Di hari yang sama kebakaran juga terjadi di Banjar Dinas Tegal, Desa Les, Kecamatan Tejakula. Rumah permanen milik pebisnis buah Nengah Kalem (65), warga Banjar Dinas Tegal terbakar sekitar pukul 17.00 wita. Saat kejadian, korban pergi mengirim buah ke Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia sempat bersembahyang di kamar suci rumahnya.
Dalam perjalanan, korban mendapat kabar kalau rumahnya yang berukuran enam kali delapan meter persegi itu sudah luluh lantak akibat kebakaran. Warga di sekitar lokasi kejadian berusaha memadamkan api dengan peralatan manual. Sayang, usaha itu tidak membuahkan hasil. Api baru bisa dipadamkan setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng berhasil memadamkan api sekitar satu jam setelah kejadian.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH seizin Kapolres Buleleng.
“Api pertama kali dilihat di kamar suci dan merembet ke ruang lain. Saksi memberitahu korban dan meminta bantuan pemadamam kepada Damkar dan sekitar satu jam api bisa dipadamkan,” katanya. (mudiarta/balipost)