NEGARA, BALIPOST.com – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Singaraja bersama Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Koperindag) Jembrana, Rabu (6/2) melakukan sidak ke sejumlah kantin sekolah di Kabupaten Jembrana. Dalam sidak jajanan yang diperuntukkan konsumsi para siswa ini petugas juga sekaligus melakukan uji bahan berbahaya. Tim menyasar di kantin sekolah yang berada di pesisir seperti di SD Negeri 1 Pengambengan.
Dari empat kantin yang tersedia, petugas mengambil 22 sampel jajanan dicurigai mengandung bahan atau zat berbahaya. Makanan atau minuman yang diduga mengandung itu memiliki corak warna mencolok. Selanjutnya sampel makanan itu diuji lab oleh petugas untuk memastikan apakah mengandung bahan berbahaya.
Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantaman mengatakan dari hasil pengecekan di empat kantin di SDN Pengambengan itu, secara umum masuk kategori belum layak. Hal itu dipicu lokasi serta kondisi ruangan kantin belum standar layak bersih dan aman. Selain itu juga perilaku pedagang dalam menyajikan jajanan belum higienis.
Sementara terkait 22 sampel jajanan yang diuji semuanya negatif mengandung zat berbahaya. Sehingga aman dikonsumsi konsumen termasuk anak-anak. Makanan dan minuman yang dicurigai tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B maupun pewarna tekstil.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan kantin yang digunakan siswa aman. Dan mengantisipasi kejadian keracunan akibat makanan dan minuman yang dijual di kantin.
“Dari empat parameter kita uji itu semuanya negative untuk parameter bahan berbahaya. Hanya saja kita lihat belum layak kondisi kantinnya,” ujar Ery.
Karena itu, hal ini menurutnya perlu adanya edukasi kepada pengelola kantin untuk memastikan kondisi aman bagi konsumen. Selain melakukan pengecekan namun, tim juga memberikan sosialisasi kepada siswa dan pengelola kantin dalam mengenali dan menginfomasikan bahaya zat atau bahan berbahaya pada makanan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Made Gede Budhiarta mengatakan masukan dari Loka POM terkait kurang layaknya kantin akan diperhatikan. Koperindag bersama Dinas Pendidikan bersama-sama melakukan pembenahan bukan hanya di SD yang disidak itu saja. Sehingga semua SD nantinya bisa memiliki kantin sehat. (surya dharma/balipost)