DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa anggota Paskibraka kehilangan HP saat latihan di Lapangan Lumintang, Denpasar, tiga hari berturut-turut, akhir Desember 2018 dan pertengahan Januari. Korban yang sudah melapor ke Polsek Denpasar Barat (Denbar), yaitu I Gede Yusa Nugraha (16), Desak Putu Meila Savitri (15) dan I Made Rasta Mahendrayana (15).

Pelakunya tak lain, Muhammad Khamarudin (21) dan ditangkap beberapa waktu lalu. “Pengungkapan kasus ini baru bisa dirilis karena masih mencari korbannya. Selain itu kami juga berupaya mengembangkan kasus tersebut,” ucap Kapolsek Denbar AKP Johannes Nainggolan, Jumat (8/2).

Baca juga:  Diduga Tersinggung Diminta Minggirkan Motor, Tiga Pria NTT Keroyok Driver Ojol

Menurut Johannes, kronologisnya pada akhir Desember 2018 dan pertengahan Januari 2019, korban latihan paskibraka di TKP. Sedangkan tas mereka berisi barang-barang termasuk HP ditaruh di atas tembok halaman toilet umum di Lapangan Lumintang.

Usai latihan, korban hendak mengambil HP dan ternyata hilang. Selanjutnya para korban melaporkan kasus ini ke Polsek Denbar. “Tidak sekalian diambil, tapi bertahap. Awalnya HP milik Yusa Nugraha dicuri. Hari berikutnya berturut-turut korban lain,” kata Johannes.

Baca juga:  Perkara di Kejari Tabanan Didominasi Dua Jenis Kasus Ini

Setelah menerima laporan kasus tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi, akhirnya pelakunya terungkap yaitu Muhammad Khamarudin.

Selanjutnya petugas menuju tempat tinggal pelaku di Jalan Nangka Selatan Gang Nuri X, Denpasar. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan,” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan HP milik korban.
Saat diinterogasi, pelaku mengatakan barang-barang tersebut diperoleh dari hasil mencuri.

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah Minimarket, Pasutri Ditangkap

Modusnya, awalnya pelaku mengawasi para korban yang sedang latihan paskibraka. Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil HP di dalam tas korban. “Pelaku berdalih kepepet uang untuk bayar kos. Tapi masih kami dalami,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *