Adi Wiryatama. (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kedatangan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ke Kantor DPD PDIP Bali, Jumat (8/2) tak langsung disambut oleh Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster. Padahal, Koster sebetulnya tengah berada di Kantor DPD PDIP Bali.

Ini lantaran pria yang juga Gubernur Bali tersebut tengah melakukan pertemuan dengan para kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP. Pertemuan tersebut utamanya membahas Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Bali.

Hingga saat ini, RUU tersebut belum juga diajukan ke pusat. Rupanya masih ada hal yang mengganjal. Disebut ada ketidaksepahaman antara Gubernur dengan Bupati Badung. “Intinya kita menselaraskan. Begitu di declare oleh gubernur, banyak ada ketidaksepahaman antara bupati khususnya dengan Bupati Badung,” ujar Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah PDIP Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ketika ditanya mengenai pertemuan tersebut.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Sebagai penua di partai, Wiryatama mengaku sudah memberikan ‘wejangan’. Pada intinya, menyelaraskan keinginan para bupati khususnya Bupati Badung dengan keinginan Gubernur. Baik Koster maupun Giri Prasta disebut telah menyampaikan pendapatnya.

Terutama sekali Giri Prasta yang menyampaikan dengan bagus, kritis, dan rapi. Namun, mantan Bupati Tabanan ini tidak menjelaskan secara detail hal apa dalam RUU yang akhirnya memunculkan ketidaksepahaman tersebut. “Karena saya disuruh menerima Ahok (BTP), saya tidak sampai akhir. Yang penting isinya penyelarasan, sebelum matang sekali kita tidak akan membawa ke Jakarta,” jelasnya.

Baca juga:  Ranperda RUED Rampung, Ini Target Pengajuannya ke DPRD Bali

Selain RUU tentang Provinsi Bali, Wiryatama menyebut pertemuan juga membahas tentang revisi Perda RTRWP Bali. Dikatakan bila masukan kepala daerah sudah terangkum seluruhnya.

Terlebih, Pansus di DPRD Bali juga telah merampungkan road show ke 9 kabupaten/kota. Beberapa hal yang tidak sesuai dengan kebutuhan masa kini akan disesuaikan. “Tentunya yang krusial-krusial pasalnya kita akan tunda dulu. Rencana kita minggu depan, kita panggil kepala daerah lagi sekali, kalau sudah sepaham, draft disepakati semua, baru ketok palu,” pungkas Ketua DPRD Bali ini. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Atur Pelaksanaan Nataru, Gubernur Bali Keluarkan SE No. 20 Tahun 2021
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *