Petugas Pemadam Kebakaran berada di lokasi kebakaran gudang kopra. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi Minggu (10/2) sore di gudang kopra Banjar Cepaka Desa Pangyangan Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Gudang kopra tersebut milik Ni Ketut Wiarti (63).

Kebakaran tersebut pertama kali dilihat dan dilaporkan oleh Ni Ketut Arwati (60) dari Banjar Pangkung Kua Desa Penyaringan Kecamatan Mendoyo. Kebakaran itu juga dilihat oleh saksi Ni Made Sariani (40) dan Ni Komang Adi Ardani (35) serta I Wayan Swastika (49).

Baca juga:  Disidang Pidana Narkotika dan Senpi, Oknum Tentara Dipecat

Dari informasi pada Minggu (10/2) pukul 10.00 wita saksi sedang bekerja melakukan pengasapan kelapa (open) bertempat di gudang kelapa milik korban. Selain melakukan pengasapan kelapa (open) saksi juga melakukan kegiatan lain seperti ikut menurunkan kelapa butiran dari atas kendaraan selanjutnya sekitar pukul 16.30 wita saksi melihat api sudah mulai membesar.

Kemudian Ni Ketut Arwati dibantu oleh saksi lainnya yang bernama I Wayan Swastika berusaha memadamkan api. Mereka sempat berusaha memadamkan api namun tidak berhasil karena api sudah terlalu besar.

Baca juga:  Gunung Agung Sudah Turun Status, Bantuan HT untuk Pasebaya Diserahkan

Kerugian diperkirakan sebanyak Rp 50.000.000 karena jumlah kelapa diperkirakan mencapai 5.000 butir termasuk bangunan yang terbuat dari batako dan beratap asbes.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogi P dikonfirmasi membenarkan kebakaran tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut dan hanya kelapa yang hangus. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *