Sering kebijakan pendidikan disalahartikan dengan pemahaman yang berbeda. Misalnya dalam menentukan kelulusan siswa, kini diserahkan kepada sekolah. Sedangkan sebelumnya sesuai hasil Ujian Nasional (UN).
Kebijakan ini justru dimanfaatkan oleh sekolah untuk membantu anak didiknya. Hilanglah yang namanya nilai kejujuran.
Bahkan ilmu pedagogik dan evaluasi belajar dikorbankan. Semua menyatakan lulus 100 persen. Apalagi sekolah menerapkan Minimal Ketuntasan Belajar (MKB) 70-80. Toh juga dilanggar sehingga di Bali sulit kita temui siswa yang tak lulus.
Menurut saya, jika evaluasi belajar ada siswa yang tak memenuhi syarat lulus, ya biarkan tak lulus. Berikan mereka waktu setahun lagi memperbaiki diri.
Ini juga penting bagi pendidikan adik kelasnya agar tak lengah menghadapi ujian sekolah. Bahayanya kalau nilai guru diobral, kita tidak akan pernah mendapatkan dan membedakan mana siswa yang pintar, sedang, dan kurang. Ingat juga, model pendidikan kita cerminan dari masyarakatnya.
Ni Made Sudiani
Denpasar