Wisatawan melakukan rafting. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Beberapa usaha rafting yang beroperasi di sepanjang Tukad Ayung diketahui memang belum memenuhi Standard Operating Procedure (SOP). Kondisi ini tentu disayangkan, mengingat tingginya minat wisatawan mencoba wisata adrenalin ini setiap harinya.

Aparat kepolisian yang dikomando Kapolsek Payangan AKP Gede Sudyatmaja SH. MH. pun melakukan pertemuan dengan para pengelola rafting pada Sabtu (9/2). Mereka diberi waktu 3 bulan untuk memenuhi SOP, jika tidak polisi akan mengambil langkah tegas.

AKP Sudyatmaja Minggu ,(10/2) menerangkan upaya ini dilakukan dalam mewujudkan zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Program tersebut direalisasikan dengan menggandeng para pelaku pariwisata. “Kami jelaskan SOP yang sudah ditetapkan kepada para pelaku wisata rafting, sehingga bisa meminimalisir kesalahan atau kejadian yang tidak diinginkan, apalagi peminat wisatawan ini dominan warga negara asing,” jelasnya.

Baca juga:  Tinggi Bangunan di Bali Tak Perlu Diubah

AKP Sudyatmaja menjelaskan bahwa nyawa wisatawan dipertaruhkan dalam kegiatan rafting. Sebab itu dipandang penting, untuk setiap usaha ini memenuhi SOP yang ditetapkan.

Apalagi, ada sekitar 15 usaha rafting di Tukad Ayung, yang mengangkut ratusan wisatawan setiap harinya, dengan star dari wilayah Payangan. “Jadi bagaimana pun yang dipertaruhkan dalam kegiatan ini adalah nyawa,” tegasnya.

AKP Sudyatmaja pun menegaskan apabila SOP tersebut tidak dipenuhi dalam batas waktu yang disepakati, pihaknya akan melarang sejumlah pengusaha rafting untuk beroperasi, khususnya yang start dari wilayah Payangan. “Kalau waktu tiga bulan ini tidak ada tindak lanjut, ya mohon maaf yang start di Payangan akan kita larang beroperasi, sampai melengkapi kelengkapan sesuai SOP,” tegasnya seizin Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo.

Baca juga:  Diduga Sakit, Seorang Perempuan Ditemukan Suaminya Tak Bernyawa di Kamar

Ditekankan kembali, tindakan tegas ini dilakukan demi keamanan tamu yang berwisata. Apalagi kegiatan rafting sebagai olahraga adrenalin cukup berbahaya, dan terbukti dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas wisata rafting di sepanjang Tukad Ayung sudah memakan korban, khususnya wisatawan. “Termasuk guide nya, ada guide punya sertifikat terus ada guide yg tidak punya sertifikat, itu pun kami akan cek. Karena yang seperti ini berbahaya, harus didampingi guide profesional, kalau tidak punya ya jelas tidak layak, maka kita akan melakukan pengecekan itu semua,” tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)

Baca juga:  PS Badung Boyong Pemain Baru ke Palu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *