Astra Motor Bali menggelar kegiatan membagikan tas ramah lingkungan di pasar Kumbasari. (BP/ist)

SEBAGAI bentuk dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik, Astra Motor Bali menggelar kegiatan membagikan tas ramah lingkungan di Pasar Kumbasari Minggu (10/2). Aksi peduli pengurangan plastik ini menggandeng 10 finalis Teruna Teruni Denpasar bersama pendamping, pengurus dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar.

Pembagian 30 kantong tas ramah lingkungan dimulai subuh dalam sekejap terbagi ke pembeli yang masih menggunakan tas plastik. Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana, mengatakan outbond di Pasar Kumbasari dan Taman Kumbasari ini, merupakan salah satu kegiatan Teruna Teruni Denpasar di tahun 2019, untuk ikut mensosialisasikan perwali sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Denpasar kepada masyarakat luas. “Dalam kegiatan ini, Teruna Teruni Denpasar menggandeng berbagai pihak untuk ikut terlibat didalamnya, terima kasih atas dukungan Astra Motor Bali yang menyediakan dan membagikan tas ramah lingkungan sebagai pengganti kantong plastik belanja,” kata Hendaryana.

Baca juga:  Sindikat Jambret Pasarkan Hasil Aksi Lewat Online

Teruna Teruni Denpasar tidak hanya sebagai wadah duta wisata, namun juga menjadi wadah kreativitas anak muda dan terus memberikan kontribusi positif untuk Kota Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya. “Aksi peduli lingkungan sekaligus edukasi dan sosialisasi ke masyarakat di Pasar Kumbasari merupakan dukungan Perwali Nomor 36 tahun 2018, ini sebagai salah satu support Astra Motor Bali dalam pengurangan kantong plastik,” ungkap Sri Mayuni selaku Corcom Astra Motor Bali.

Baca juga:  Sederet Klub Sepak Bola Ternama Dipastikan Hadir, Gubernur Koster Dukung IYC 2021 di Bali

Selain pembagian tas ramah lingkungan, seluruh peserta juga melakukan kegiatan pengumpulan sampah plastik dan mengganti tas plastik yang di bawa pembeli di seputaran Taman Kumbasari Tukad Badung. Seluruh finalis Teruna Teruni Denpasar wajib mendokumensikan kegiatan di media sosial masing-masing. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *