Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Komisi IV DPRD Bali kembali membahas kasus pedofilia, khususnya yang diduga melibatkan penekun spiritual sekaligus pemilik ashram di Klungkung. Dewan tidak saja menghadirkan Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP), tapi juga mengundang Polda Bali, DP3A Bali, KPPAD Bali, P2TP2A Bali, Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, serta beberapa LBH.

Aktivis Pemerhati Anak yang tergabung dalam SWAP, Siti Sapurah mengaku sudah memberikan informasi kepada kepolisian bahwa data-data korban pedofilia ada di Psikiater, LK. Suryani. Pihaknya tidak memiliki ranah untuk membawa korban pedofilia ke polisi.

Tak hanya korban, informasi mengenai pelaku dan saksi juga sudah disampaikannya. “Ini kejadiannya ada dan berulang, korbannya melakukan asesmen kepada Ibu Suryani. Dimana susahnya polisi untuk mencari. Dimana susahnya polisi untuk melanjutkan kasus ini,” ujar aktivis yang akrab disapa Ipung ini.

Baca juga:  Bilang Mau Mancing, Ternyata Ngetis Ditemukan Tewas

Menurut Ipung, korban pedofilia tidak akan berani untuk melapor. Namun, polisi memiliki cara dan kewenangan untuk memeriksa rekam jejak digital pelaku pedofilia.

Sebab, pelaku disebut telah mengancam anak-anak yang menjadi korban agar tidak bersuara. Padahal sebelumnya, ada seorang korban yang berani keluar dari ashram dan mendatangi orang yang dianggap bisa melindungi dan membongkar kasus ini.

Tapi ternyata korban tersebut datang kepada orang yang salah, karena justru mendapatkan tekanan keras, ancaman, dan intimidasi agar korban tidak bersuara. “Sebenarnya korban tidak malu, saya ambil kasus 2008 dan 2015, korbannya sudah keluar dari ashram dan mencari orang yang dianggap bisa melindungi, bisa memberikan keadilan, dan bisa membawa ke kantor polisi. Tapi malah mentok di tangan-tangan yang menerima mereka itu,” tandasnya.

Baca juga:  Terperosok ke Danau Batur, Ini Penuturan Korban Selamat

Terkait kasus ini, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta mengatakan yang disampaikan hanya satu peristiwa. “Tetapi sesungguhnya di Bali banyak peristiwa yang dikaitkan dengan urusan pedofilia,” ujarnya, Selasa (12/2).

Menurut Parta, seluruh eksponen yang terlibat aktif dalam perlindungan anak telah bersepakat untuk melawan pedofilia. Berkaitan dengan kasus di Klungkung, pihaknya mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti.

Terlebih, sudah ada korban dari kasus itu. “Kalau kami melihat korbannya sudah ada, tinggal ditindaklanjuti. Kita akan terus mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Politisi PDIP ini.

Kasubdit IV PPA Polda Bali, AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini justru menyatakan belum bisa menemukan korban kasus pedofilia yang diduga melibatkan penekun spiritual sekaligus pemilik ashram di Klungkung itu. Sementara tanpa adanya korban, pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan.

Baca juga:  Telkom Cairkan Bantuan Kedua ke RSUP Sanglah

Dikatakan bila tidak mungkin ada tindak pidana tanpa korban. Kendati, sudah ada informasi yang didapat pihak kepolisian sebagai pintu masuk untuk melakukan penyidikan. “Semua informasi sudah kita lakukan penyelidikan, tetapi masalahnya kita butuh korban. Korbannya harus ada. Itu aja kepentingannya,” jelasnya.

Menurut Saparini, tidak ada pemanggilan dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya yang mendatangi dan melakukan interogasi.

Ditegaskan bila kepolisian tidak mungkin tinggal diam kalau memang ada informasi. Namun untuk melangkah ke tahap penyidikan, memang dibutuhkan adanya korban. “Yang jelas kita belum bisa menemukan korbannya,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *