Pasar Badung termasuk dalam tiga pasar yang akan dilakukan proses kerja sama antara PD Pasar dan Pemerintah Kota Denpasar. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasar Badung dipastikan soft opening pada 24 Februari mendatang. Sejumlah persiapan sudah dilakukan instansi terkait. Tidak terkecuali PD Parkir.

Lembaga yang mengurus perparkiran ini akan menerapkan sistem parkir dengan basis informasi teknologi (IT). Penerapan parkir dengan sistem ini dinilai akan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal.

Dirut PD Parkir Denpasar Nyoman Putrawan,ST., ditemui di kantornya, Kamis (14/2), mengatakan sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan PD Pasar, penerapan parkir di Pasar Badung akan menggunakan pola IT. Artinya, pengunjung yang akan masuk ke Pasar Badung polanya akan sama dengan pusat-pusat perelanjaan modern lainnya di Denpasar.

Baca juga:  Pedagang Agar Disiplin Laksanakan Protokol Pencegahan Covid-19

Menurut Putrawan, mendukung penerapan parkir berbasis IT ini, PD Pasar sudah siap dengan penyediaan perangkat lunaknya. Sedangkan PD Parkir akan melakukan pendampingan hingga program ini bisa berjalan dengan baik.

Karena untuk bisa menerapkan parkir berbasis IT, perangkat lunaknya cukup banyak. Misalnya saja, untuk pintu masuk dengan menggunakan pintu otomatis dengan hanya menekan tombol, juga perlu perangkat lunak yang memadai. “Memang akan mengurangi petugas di pintu masuk, tetapi akan kita arahkan ke bagian pengaturan parkir, sehingga tidak semrawut,” jelasnya.

Baca juga:  Pemalsu Surat Rapid Test Dilimpahkan ke Kejaksaan

Putrawan mengatakan, sesuai dengan hasil pemantauan selama ini, di areal tersebut akan ada tiga pintu masuk dan pintu keluar. Hal ini karena Pasar Badung dengan Pasar Kumbasari menjadi satu kesatuan. “Sejalan dengan rencana PD Parkir ke depan, semua akan mengacu pada sistem IT,” jelasnya.

Selain di ranah pelayanan, secara intern PD Parkir juga mulai menerapkan sistem IT untuk pendapatan parkir. Penerapan IT pada bidang ini akan mampu menunjukan secara riil time pendapatan yang masuk di masing-masing kantong parkir. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Divonis, Segini Hukuman Tertinggi untuk Geng Donky
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *