GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan pengujian air minum dari mata air yang digunakan masyarakat. Bahkan tahun ini, DLH Gianyar melakukan pengujian 60 titik air minum mata air di 3 kecamatan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kondisi air, sebelum dikonsumsi oleh masyarakat luas.
” Hasil pengujian yang diambil dari mata air masih memenuhi baku mutu, namun di rekomendasi air tersebut sebelum diminum harus dimasak hingga mendidih, ” kata Kepala UPTD Laboratorium DLH Gianyar, Ni Luh Putu Diah Mantiasih beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pengujian air minum bersumber mata air ini merupakan program DLH Gianyar sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 16 Tahun 2016 tentang baku mutu air minum.
Sementara pada 2019 ini DLH Gianyar melakukan pengujian air minum dari mata air di 3 kecamatan yakni Kecamatan Gianyar, Blahbatuh dan Kecamatan Sukawati. “Sebanyak 60 titik mata air di 3 kecamatan yang dilakukan pengujian. Hasilnya masih memenuhi baku mutu artinya masih sangat layak untuk dikomsumsi, ” imbuh Putu Diah saat mendampingi Kadis DLH Gianyar, Kujus Pawitra.
Upaya ini juga dilakukan serangkaian program pengendalaian pencemaran lingkungan. Pihaknya pun sudah berupaya optimal untuk mengecek sumber mata air yang lain, meski terkendala SDM dan anggaran. ” Saat ini DLH Gianyar baru memiliki 2 orang petugas Laboratorium, ” katanya.
Putu Diah menambahkan, DLH Gianyar melakukan pengujian air minum dari mata air dalam zona lingkungan. Sementara untuk kualitas air minum merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Gianyar. (Manik Astajaya/Balipost)