Tim memantau TPS liar di Desa Busungbiu. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Dusun Kelod, Desa Busungbiu ditutup mulai Selasa (19/2). Penutupan ini karena TPS itu liar dan berpotensi mencemari sungai yang persis di bawah TPS tersebut.

Selain itu, keberadaan TPS itu menganggu estetika Ibu Kota Kecamatan Busungbiu karena lokasinya di inggir jalan Seririt – Pupuan (Kabupaten Tabanan). Keputusan menutup TPS lair di atas sungai itu dilakukan setelah DLH Buleleng menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Muspika Busungbiu dan perangkat Desa Busungbiu, Senin (18/2).

Baca juga:  Ini Perolehan Sementara di Pilkada Bangli

Rapat dipimpin Kepala DLH Putu Ariadi Pribadi, Camat Busungbiu Gede Putra Aryana, Perwakilan Polsek Busungbiu, Satpol PP dan Perangkat Desa Busungbiu. Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, penutupan TPS tersebut dilakukan karena selama ini DLH melaukan kajian dan pengamatan langsung ke lokasi.

Dari kajian itu, sampah rumah tangga yang tidak ditampung di TPS 3R yang dikelola pemerintahan desa, dibuang ke TPS di atas sungai dan berbatasan dengan jembatan. Tumpukan sampah yang tidak terurai dikhawatirkan mencemari sungai yang bermuara ke pantai.

Baca juga:  Di 2022, Tabanan Target Seluruh Desa Miliki TPS 3R

Selain itu, keberadaan dan aktivitas di TPS liar itu kurang baik dari segi estetika di pintu masuk Ibukota Kecamatan Busungbiu. Dengan pertimbangan itu, DLH menutup TPS di atas tanah milik warga tersebut. “Mulai tahun 2015 digunakan menampung sampah yang tidak diolah di TPS 3R. Kalau dibiarkan dampaknya akan memicu pencemaran di sungai dan ini berbanding terbalik di pantai kita lakukan bersih pantai, lalu di hulu malah ada TPS di bibir sungai, sehingga mencemari sungai,” katanya.

Baca juga:  DLHK Lakukan Sosialisasi Pemilahan Sampah Secara Door To Door

Menurut Ariadi, mengatasi kelebihan volume sampah yang tidak dikelola di TPS 3R, setiap hari DLH akan mengangkut kelebihan volume sampah dengan menggunakan tiga armada truk pengangkut sampah. Dari perhitungan teknis, rata-rata volume sampah di Busungbiu setiap hari sebanyak 35 meter kubik.

Dari jumlah itu, baru 10 meter kubik sampah yang bisa ditangani di TPS 3R yang ada. Sampah yang belum dipilah di TPS 3R akan diangkut oleh DLH ke TPA Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *