MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekelompok pemuda asal NTT mengepung, menggeledah, mengancam dan menganiaya anggota Satreskrim Polres Badung di Jalan Muding, Batu Sangiang V, Kerobokan, Kamis (21/2). Bahkan mereka memasukan motor polisi tersebut ke dalam kos. Mereka sempat melawan saat rekan anggota itu tiba di TKP. Namun setelah rekan petugas itu datang dan meletuskan tembakan peringatan, mereka berusaha kabur.

Terkait kasus ini, polisi menangkap enam pelaku, Maksimus Lado (25), Alfreth Tupu (24), Umbo Domu Ninggeding (31), Kristofonus Gangga (27), Fardan Teo (29) dan Derius Hambabamyu (25). Polisi mengamankan barang bukti senapan angin, beberapa potong katu dan kapak. “Kami masih memburu otak dari komplotan ini. Waktu kejadian mereka sedang pesta tuak,” tegas Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia.

Adapun identitas anggota Polri yang jadi korban, Kanit Idik I Satreskrim Polres Badunf Ipda Ferlanda Oktora dan dua anggotanya, Aiptu Ismaji dan Aiptu Purwoko.
Kronologisnya, pada Kamis pukul 01.30 Wita bertempat di TKP, anggota Polres Badung melaksanakan patroli. Aiptu Purwoko dan Aiptu Ismaji tiba di TKP untuk melaksanakan patroli dalam rangka operasi premanisme. Saat mereka melaksanakan pengecekan terhadap penduduk pendatang yang sedang pesta miras. Pada saat itu, Kristoforus menyambut kedatangan polisi tersebut.
“Saat anggota kami bertanya apakah mereka sedang minum? Kristoforus malah menantang dengan jawaban ‘saya minum, kamu mau apa?” kata Kapolres.

Baca juga:  Pengerjaan Dermaga Cruise Tanah Ampo Ditunda

Kemudian kedua petugas tersebut memperkenalkan diri dari Polres Badung. Para pelaku tidak percaya lalu menanyakan Surat Perintah Tugas serta Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri. Ismaji ditarik paksa oleg Kristoforus hingga hampir jatuh. Kedua polisi tersebut mengeluarkan KTA dan langsung diambil oleh Kristoforus. Setelah dibaca oleh pelaku, kedua korban minta kembali Surat Perintah Tugas dan KTA-nya. Tapi hanya milik Purwoko yang dikembalikan. Sementara punya Ismaji tidak dikembalikan. Alasannya mereka tidak percaya kalau Ismaji dan Purwoko anggota Polri.

Baca juga:  Lomba Layang-layang Memukau Wisatawan di Pantai Padanggalak Bali

Selanjutnya kedua anggota Buser senior ini dikepung oleh pelaku dan teman-temannya yang lain. Tersangka Maksimus mengambil paksa motor milik Ismaji dan dibawa masuk ke areal tempat kos mereka.

Karena situasi semakin tegang, kedua korban minta maaf. Pasalnya kelompok orang NTT tersebut mengepung korban sambil membawa kayu balok. Namun para pelaku tidak mengizinkan korbaN pergi. Bahkan Kristoforus mendorong Ismaji sambil menunjukkan gerakan mengajak berkelahi.

“Korban mendengar beberapa orang yang ada di sana akan dibawa ke Polresta Denpasar. Anggota kami sempat menghubungi rekannya menggunakan HP. Setelah itu HP tersebut langsung dirampas pelaku,” tegas AKP Pramasetia.

Baca juga:  Polisi Gelar Perkara Tentukan Status Pelaku Dugaan Pemerasan YSL

Beberapa menit kemudian datang Kanit Buser Ipda Ferlanda. Tersangka Kristoforus langsung memeting leher perwira tersebut. Melihat situasi memanas, Ferlanda langsung mengeluarkan senjata dan meletuskan tembakan peringatan ke atas. Namun Kristoforus tidak melepaskan Ferlanda.

Setelah itu massa yang ada di seputaran TKP mayoritas orang Sumba, NTT, menjadi lebih beringas. Salah satu pelaku malah menantang dan menyuruh menembak dirinya. Tak lama memudian datang Klian Adat dan Kelian Dinas Banjar Batu Bidak, lalu melerai. Setelah situasi agak tenang, Purwoko dan Ismaji menyuruh para pelaku masuk ke areal kos. Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti, termasuk 2,5 botol tuak.

“Untuk sementara para pelaku ini terlibat pengancaman dan penganiayaan. Kasus ini masih kami kembangkan dan memburu pelaku lainnya,” ungkap Yudith. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *