Pelaku
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial WA (27) asal Desa Ulian, Kintamani dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur berinisial YJJ (15) warga Gianyar. WA diadukan ke pihak yang berwajib oleh ayah korban.

Kronologis kasus pencabulan tersebut berawal saat korban meninggalkan rumah tanpa pesan pada Selasa (19/2) pagi. Lantaran tak kunjung pulang hingga malam hari, pelapor sempat mencari keberadaan korban melalui teman-temannya.

Namun pelapor tidak mendapat informasi tentang keberadaan korban. Keesokan harinya, pada Rabu (20/2), pelapor mendapat telepon melalui massenger dari seseorang dan menyampaikan bahwa korban sudah ditemukan.

Baca juga:  Sebulan, 9 Pelaku Narkotika Diamankan

Oleh orang tersebut, korban saat itu langsung diantar ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, pelapor sempat bertanya kepada korban, tentang kepergiannya selama seharian.

Kepada ayahnya, korban mengaku sempat pergi ke Kintamani ke rumah temannya. Curiga dengan pengakuan anaknya, pelapor selanjutnya mengajak korban ke Polsek Blahbatuh.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, korban mengaku sempat pergi ke Kintamani dan sempat disetubuhi temannya. Tak terima dengan pengakuan anaknya itu, pelapor kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli.

Baca juga:  Ini, Jumlah Ogoh-ogoh di Bangli yang Diarak saat Pangerupukan

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi Jumat (22/2) membenarkan adanya laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim AKP Akbar Samosir melalui Kanit I Ipda Nengah Sarjana telah memerintahkan personil opsnal Polres Bangli untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan hasil interogasi terhadap pelapor, korban serta saksi-saksi, tim Opsnal mendapatkan informasi dan identitas pelaku yang merupakan teman korban, berinisial WA. “Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan tentang keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian berhasil menemukan terduga pelaku di rumah kakaknya di Desa Ulian,” kata Sulhadi.

Baca juga:  Dicurigai Buang Bayi, Pasutri Diamankan Warga

Selanjutnya, terduga pelaku langsung diamankan ke Polres Bangli guna dimintai keterangan. “Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bangli dan masih dimintai keterangan/introgasi. Sementara korban, sudah dimintakan visum,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *