DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah 23 pelaku narkoba termasuk oknum balian, tersangka Natalia (31) dipamerkan saat press conference di depan Patung PRG, Monumen Bajra Sandhi, Renon, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (24/2) pukul 07.30 Wita. Tujuan digelarkan rilis pengungkapan kasus itu saat car freeday supaya para pelaku jera dan masyarakat paham dampaknya jika terlibat narkoba.
“Mayoritas pengakuan para tersangka menyesal dan tidak akan melakukan perbuatannya lagi. Mereka juga mengaku malu. Sengaja tangan dan kakinya dirantai biar jera,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Aris Purwanto.
Menurut Kapolresta Kombes Ruddi, ditangkapnya 23 tersangka selama tiga minggu terakhir selama Februari 2018 ini berkat kerja keras Tim Satresnarkoba Polresta dan Satgas CTOC Polda Bali.
“Berdasarkan suku bangsa, tersangka kalau dikelompokan rinciannya sebagai adalah Suku Jawa 10 orang, Suku Bugis 1 orang, Suku Batak 1 orang dan Suku Bali 11 orang. Jumlah barang bukti yang diamankan yaitu sabu-sabu 406,94 gram, ekstasi 232 butir, tembakau gorila 448,92 gram dan heroin 77,70 gram,” tegasnya.
Kata Ruddi, dari pengungkapan kasus ini ada sebagai bandar tembakau gorila, pengedar, kurir dan pemakai SS serta ekstasi. Modusnya transaksi lewat medsos, ketemu langsung dan ditempel.
Dari para tersangka tersebut ada yang residivis, yakni Priyanto bebas tahun 2012 (kasus narkoba), Suhardi bebas tahun 2017 (kasus narkoba), Gusti Widiana bebas tahun 2018 (kasus pengeroyokan), Darmawan bebas tahun 2017 (kasus narkotika) dan Agus bebas tahun 2017 (kasus narkotika).
“Kalau barang terlarang ini diperoleh dari seseorang tidak dikenal di lembaga pemasyarakatan) dan dari Jakarta. Motif dari para tersangka karena faktor ekonomi dan untuk besenang-senang,” ungkap Kompol Aris.
Pada kesempatan tersebut, warga yang sedang berolahraga lalu menyaksikan press conference itu diberikan kesempatan melihat barang bukti. Warga nampak antusias bahkan rela berdesak-desakan supaya bisa menyaksikan rilis pengungkapan kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)