Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang pria asal Desa Pegayaman, Buleleng berinisial HDS, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri di Pasar Kayuambua kepergok oleh korbannya. HDS diamankan polisi bersama barang bukti dua kampil kacang mentah hasil curian dan satu buah sepeda motor miliknya.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi Minggu (24/2)mengatakan, kronologis kasus pencurian itu bermula saat korban I Nyoman Bintang asal Banjar Malet Tengah, Desa Susut, sedang menjual barang dagangannya di Pasar Kayuambua sekitar pukul 07.30 Wita. Korban ketika itu melihat seorang laki-laki yang tak dikenal sedang mengambil satu kampil kacang mentah di atas mobil milik korban.

Baca juga:  Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2025 Disetujui DPR

Korban yang curiga kemudian menghampiri pelaku dan menegurnya. Pelaku yang kepergok langsung tak bisa berkutik.

Kepada korbannya, pelaku mengaku sudah mengambil satu kampil kacang milik korban dan menaruhnya di samping sepeda motornya. Korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Susut.

Oleh polisi, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti berupa dua kampil kacang yang berisi 50 kilogram kacang mentah. Selain itu diamankan juga sebuah sepeda motor vario warna hitam DK 4219 AO milik pelaku. “Sekarang kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Susut untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Sulhadi.

Baca juga:  Dua Minggu Terakhir, Polres Bangli Kehabisan Blanko SIM

Atas perbuatannya pelaku, korban mengalami kerugian Rp 1,1 juta. “Saat ini pelaku masih dalam pengembangan di Polsek Susut. Petugas akan mengecek keberadaan tempat tinggalnya di wilayah bukit Jati Gianyar, karena yang diduga pelaku mengakui tinggal dengan iparnya di daerah tersebut,” imbuh Sulhadi. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *